Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Narkoba, Tim Pemenangan Paslon Bupati di Sampang Ditangkap Polisi

Avatar
6
×

Diduga Terlibat Narkoba, Tim Pemenangan Paslon Bupati di Sampang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Caption: Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Surabaya

SAMPANG, MaduraPost – Seorang ketua tim pemenangan  kordinator desa (kordes) pasangan calon Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Ahmad Machfud asal Desa Trapang AB (inisial) Kecamatan Banyuates diamankan pihak kepolisian. AB Diduga terlibat peredaran barang haram narkotika.

Penangkapan terhadap AB dibenarkan oleh salah satu warga Banyuates, bahwa Ketua Kordes Jimad Sakteh ditangkap Polisi, karena diduga terlibat peredaran narkoba di Surabaya pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Iya mas benar Ketua Kordes Trapang Jimad Sakteh berinisial AB kabarnya ditangkap Polisi, karena membawa narkoba,” terang salah seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan kepada media ini. Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga :  Kasus Pemotongan Bantuan Beras Bulog di Sokobanah Daya, Pendamping PKH dan Pemdes Diduga Kongkalikong

Pihaknya mengatakan bahwa penangkapan AB diduga ada keterlibatan dengan jaringan narkoba antar provinsi.

“Itu kabarnya jaringan narkoba antar provinsi, yang viral di salah satu stasiun tv, diduga bos-nya AB. Menggunakan mobil sedan bernopol (W 1404 TH), mobilnya sengaja ditinggalkan di Bangkalan, Madura,” terangnya.

Menurut pengakuan narasumber tersebut juga mengungkapkan bahwa AB saat ini ditahan di Polda Jatim.

“Berdasarkan informasi dari keluarganya, AB saat ini ditahan di Polda Jatim,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Kordinator Kecamatan Banyuates Sahrawi tidak menampik kalau AB merupakan ketua tim pemenangan Jimad Sakteh (Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz) di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Baca Juga :  Dibakar Cemburu, Seorang Suami di Bangkalan Gorok Leher Istrinya yang Sedang Hamil Tua

“Benar dik, tapi sudah lama dikeluarkan. Karena tidak aktif,” tuturnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikinfirmasi membenarkan atas penangkapan AB. Menurut Dirmanto saat ini  masih dalam proses penyelidikan.

“Masih didalami oleh penyelidik Satreskrim Narkoba Polres Tanjung Perak keterlibatan dalam kss narkoba jenis sabu,” tulis Dirmanto melalui pesan Whats Appnya.

Dirmanto  meminta kepada media ini untuk menunggu rilis resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, karena AB diamankan oleh pihak Polres Tanjung Perak Surabaya.

“Tunggu saja nanti akan ada rilis dari Polres Tanjung Perak, urin positif dan BB Tidak ada.

Baca Juga :  Meriah HUT RI Ke – 77, Pemdes Poreh Giat Lomba Bulutangkis Diikuti Se- Kecamatan Karang Penang

Diduga pengguna,” tegasnya.

Berdasarkan info terpercaya yang diperoleh oleh media ini, bahwa AB ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 2 dengan barang bukti 2 ons.

Saat wartawan media ini mendatangi Polda Jatim, dan mengklarifikasi langsung ke petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, beberapa petugas yang saat itu bertugas menyarankan wartawan kembali lagi.

“Sudah saya WA pimpinan mas, tapi masih belum dibalas. Silahkan kembali lagi besok ke sini,” tukasnya sembari memperlihatkan ponselnya bahwa pesan WA-nya tidak dibalas.