Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Pada Proyek Plengsengan di Desa Dempo Timur Pamekasan. |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Disinyalir terjadi Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada proyek plengsengan di jalan poros kabupaten arah menuju Desa Lebeng Barat Sumenep tepatnya di Dusun Kaljan, Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya proyek yang selesai pekerjaannya pada akhir tahun 2018 tersebut tidak ada papan nama sebagai transparansi publik dan kondisi fisik dari proyek tersebut saat ini sudah rusak sehingga menjadi polemik pada beberapa pihak.
Salah seorang tokoh muda masyarakat setempat AQ menuturkan, dirinya sangat kecewa terhadap proyek plengsengan yang kurang lebih setahun selesai pengerjaannya sudah rusak.
“Saya sangat kecewa pada proyek itu, masak baru kurang lebih setahun dibangun saat ini sudah rusak”. Tuturnya.
AQ juga mengatakan, bahwa proyek tersebut sudah merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Adanya proyek tersebut tujuannya untuk mensejahterakan rakyat tapi kalau sudah seperti itu keadanya sekarang bukan mensejahterakan tapi merugikan masyarakat”. Katanya.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh salah seorang pegiat anti korupsi Jawa Timur HK, ia mengatakan bahwa pembangunan proyek tersebut hanya dijadikan lahan memperkaya diri sendiri.
“Saya mengindikasikan pembangunan proyek plengsengan itu hanya dijadikan lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana”. Katanya. Senin (03/07/2019).
Lebih lanjut HK mengatakan, bahwa setelah ia mendapatkan informasi dari masyarakat setempat saya langsung melakukan investigasi ke lokasi.
“Dari hasil investigasi dilapangan, saya mendapatkan beberapa temuan. Seperti tidak adanya papan nama dilokasi sehingga proyek tersebut terkesan disembunyikan dan yang sangat mengecewakan dari temuan saya adalah kondisi dari proyek tersebut saat ini sudah rusak padahal umurnya baru setahun “. Katanya.
“Oleh karena itu saya akan berkodinasi dengan beberapa pihak untuk melakukan pelaporan agar hal tersebut dilakukan tindakan oleh pihak yang berwajib “. Tegas HK yang merupakan seorang Aktivis anti korupsi.
HK juga mengatakan kalau pelaksana dari proyek tersebut adalah berinisial HR, warga Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura.
“Dari beberapa informasi yang saya himpun, kalau pelaksana dari proyek plengsengan itu berinisial HR, warga Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura”. Cetusnya. (mp/nir/zul)