Diduga Main Semena-Mena, Utusan PP GP Ansor Hancurkan Konferensi GP Ansor Sumenep!

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Potret Ahmad Fawaid, Ketua PAC GP Ansor Lenteng, Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

PROFIL. Potret Ahmad Fawaid, Ketua PAC GP Ansor Lenteng, Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengutus Abdussalam dan Zulkarnain Mahmud sebagai pimpinan dan sekretaris sidang dalam Konferensi Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Sumenep, yang digelar pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Pondok Pesantren Putri 1 Al-Amien Prenduan, Kecamatan Pragaan.

Namun, kehadiran kedua wakil bendahara umum PP GP Ansor ini justru menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan.

Setelah konferensi selesai, keputusan-keputusan yang diambil oleh Abdussalam dan Zulkarnain Mahmud mendapatkan kritik keras.

Mereka dianggap melanggar Peraturan Organisasi (PO) dan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) GP Ansor.

Ahmad Fawaid, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Lenteng, menyampaikan kekecewaannya tersebut.

Baca Juga :  Plengsengan Senilai Hampir 100 Juta di Desa Blu'uran Sampang Sudah Rusak

Menurutnya, pimpinan sidang dari PP GP Ansor secara terang-terangan melanggar PO dan PD/PRT. Ironisnya, satu hari sebelum konferensi ini, Konferensi Besar (Konbes) GP Ansor di Bogor telah menghasilkan Peraturan Organisasi.

“Bagaimana mungkin utusan PP GP Ansor yang datang ke Sumenep malah melanggar aturan baru yang dihasilkan sehari sebelumnya? Ini jelas tindakan semena-mena,” tegas Fawaid, Rabu (23/10).

Banyak peserta konferensi juga mengkritik pimpinan sidang karena tidak mengakomodasi protes mereka terkait syarat pencalonan Ketua PC GP Ansor Sumenep.

Syarat tersebut mengharuskan kandidat mendapatkan rekomendasi dari 10 PAC GP Ansor dan 75 Ranting GP Ansor. Padahal, Fawaid menjelaskan bahwa sesuai PO, pasal 5 ayat E nomor 4, jika terdapat 21 hingga 30 PAC, syarat dukungan untuk mencalonkan diri hanyalah 4 PAC dan 20 Ranting.

Baca Juga :  Hanya di Sumenep Jalan Aspal Bisa Dilipat, Lokasinya di Kecamatan Bluto?

“Kami berulang kali interupsi agar tata tertib konferensi disesuaikan dengan PO, namun pimpinan sidang tidak menanggapi. Akibatnya, beberapa kader yang seharusnya bisa mencalonkan diri terhambat karena keputusan sepihak Abdussalam dan Zulkarnain Mahmud,” lanjut Fawaid.

Ia menduga bahwa keputusan tersebut sengaja dibuat untuk memuluskan langkah Qumri Rahman, Ketua PC GP Ansor Sumenep periode 2020-2024, agar terpilih kembali untuk periode 2024-2028.

Fawaid juga menilai, upaya aklamasi untuk Qumri Rahman sudah terlihat sejak Pra Konferensi yang digelar pada 12 Oktober 2024, di Aula Kantor Kemenag Sumenep, di mana draf tata tertib juga mencantumkan syarat dukungan minimal 10 PAC dan 75 Ranting.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Akan Buka Pelayanan Ortopedi pada 1 Mei 2022

“Protes kami pada saat itu juga diabaikan, sehingga kami kembali menyuarakan keberatan dalam konferensi,” ungkapnya.

Fawaid menerangkan, meski banyak peserta walk out karena ketidakpuasan mereka, konferensi tetap dilanjutkan dan Qumri Rahman akhirnya terpilih secara aklamasi.

Ironisnya, kata Fawaid, konferensi tersebut bahkan tidak menyertakan laporan keuangan dari pengurus PC GP Ansor Sumenep, yang menambah kekecewaan para peserta.

Fawaid berharap agar PP GP Ansor meninjau ulang hasil konferensi tersebut dan mempertimbangkan evaluasi terhadap Abdussalam dan Zulkarnain Mahmud, karena keputusan mereka telah membuat konferensi menjadi kacau balau.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB