PAMEKASAN, MaduraPost – Sebuah kapal tongkang yang diduga memuat pasir ilegal dari luar Pulau Madura tiba-tiba bersandar di Pelabuhan Batukerbuy, Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Pamekasan.
Kejadian ini memicu perhatian publik dan pihak berwenang setempat. Menurut saksi mata, kapal tersebut tidak hanya bersandar di pelabuhan, tetapi juga melakukan aksi bongkar muat pasir dengan bantuan alat berat berupa ekskavator.
Proses bongkar muat ini melibatkan puluhan mobil truk yang siap mengangkut pasir lalu dibawa ke arah barat. Tidak diketahui titik lokasi dan pemilik pasir tersebut
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas aktivitas bongkar muat tersebut. Warga sekitar melaporkan bahwa tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai kedatangan kapal tongkang ini, serta tidak adanya pengawasan dari otoritas terkait saat proses bongkar muat berlangsung.
Pihak berwenang setempat, termasuk Forkopimcam Pasean, mengaku tidak mengakui legalitas kapal tongkang bawa pasir sekaligus pemiliknya.
“Saya kurang tahu, dan terimakasih informasinya,” kata Camat Pasean Mohammad Sukkur.
Sementara itu, warga Desa Batukerbuy, Muzanni, merasa resah dengan kejadian ini. Ia khawatir bahwa aktivitas bongkar muat pasir ilegal ini dapat berdampak negatif pada lingkungan dan infrastruktur desa.
“Kami khawatir dengan dampak lingkungan dari bongkar muat pasir ini. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan,” kata Muzanni.
Pelabuhan Batukerbuy sendiri selama ini dikenal sebagai pelabuhan kecil yang terkadang digunakan oleh nelayan setempat.
Keberadaan kapal tongkang besar yang melakukan aktivitas bongkar muat pasir menjadi pemandangan yang tidak biasa dan menimbulkan kecurigaan.
Hingga berita ini diturunkan, investigasi masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai status kapal tongkang dan pasir yang dibawanya.***






