Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat desa di Kecamatan Banyuates diduga menggelar pelatihan perangkat desa ilegal di surabaya (foto: ilustrasi google).

Perangkat desa di Kecamatan Banyuates diduga menggelar pelatihan perangkat desa ilegal di surabaya (foto: ilustrasi google).

SAMPANG, MaduraPost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang dan Camat Banyuates menjadi sorotan setelah diduga menggelar pelatihan tidak resmi bagi perangkat desa di Surabaya pada Minggu, 4 Mei 2024. Kegiatan tersebut dinilai janggal karena tidak melibatkan perangkat desa resmi yang memiliki Surat Keputusan (SK), melainkan justru menghadirkan individu yang diduga tidak memiliki legalitas.

Sejumlah perangkat desa dari Kecamatan Banyuates mengaku kecewa lantaran tidak diikutsertakan dalam pelatihan tersebut. Salah satu bendahara desa resmi menyatakan bahwa dirinya dan operator desa lainnya tidak mendapat undangan, meski memiliki SK yang sah.

“Kami sebagai perangkat desa resmi justru tidak dilibatkan. Kini akses kami ke aplikasi Siskeudes juga diblokir,” ujar seorang bendahara desa, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Pemdes Desa Tobai Barat Sampang Salurkan Bantuan Beras Bulog Kepada 331 KPM

Ia menduga ada intervensi dari pihak kecamatan dan oknum di DPMD Sampang dalam pembatasan akses tersebut. Menurutnya, peserta pelatihan yang hadir di Surabaya kini memiliki akses eksklusif ke sistem keuangan desa, yakni Siskeudes, padahal status mereka tidak sah secara administrasi.

“Yang seharusnya mendapat pelatihan adalah perangkat desa resmi, bukan orang yang tidak jelas statusnya. Tapi mereka malah diberi akses, atas arahan dari DPMD,” tambahnya.

Akibat dugaan pelanggaran ini, sejumlah perangkat desa menyatakan akan melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur. Mereka menilai kegiatan tersebut berpotensi sebagai bentuk maladministrasi, terutama jika pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dilakukan tanpa melibatkan perangkat sah.

Baca Juga :  Pj Kades Tobai Barat Mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

“Kalau dana negara dikelola tanpa melibatkan perangkat resmi, itu jelas pelanggaran. Ini harus diusut,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala DPMD Sampang, Darmanto, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Camat Banyuates.

“Kami belum menerima laporan detail. Silakan langsung konfirmasi ke camatnya. Kegiatan semacam ini bisa jadi bagian dari kewenangan yang dilimpahkan oleh bupati kepada camat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Banyuates, Fajar Sidiq, membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dan DPMD Sampang di Surabaya. Namun ia menyebut kegiatan tersebut bukan agenda resmi pemerintah, melainkan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Penjabat (Pj) Kepala Desa.

“Memang ada pelatihan, tapi sifatnya informal, untuk peningkatan kinerja Pj Kades,” jelas Fajar, yang merupakan alumni IPDN.

Baca Juga :  Kasus BPNT di Kecamatan Kadur, Komisi IV DPRD Pamekasan Minta Tuntutan Alpart Dipenuhi

Saat ditanya mengapa perangkat desa resmi tidak dilibatkan, Fajar menyatakan hal tersebut merupakan keputusan masing-masing Pj Kades.

“Itu tergantung pada kebijakan Pj Kades. Mungkin mereka membawa tim sendiri,” ujarnya singkat.

Fajar juga memastikan bahwa secara administratif belum ada pergantian perangkat desa, termasuk bendahara maupun operator, kecuali dalam kondisi khusus seperti meninggal dunia, tidak aktif, lanjut usia, atau mengundurkan diri.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa peserta pelatihan di Surabaya adalah individu yang mengaku sebagai bendahara dan operator desa dari beberapa desa di Banyuates, namun tidak memiliki SK resmi dari pemerintah.

Penulis : Imron Muslim

Editor : Radikal Haq

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kekayaan Kepala Disporabudpar Sampang Naik Hampir Rp2 Miliar dalam Setahun, Tanpa Utang
Menanti Demokrasi Desa: Jeritan Warga Sampang di Tengah Penundaan Pilkades
Aksi Jilid II, BMM Pamekasan Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas dan Permintaan Jatah Proyek
Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor
Sumenep Gelar Forum Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bahas Prioritas dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dorong Akselerasi Program 2025 dan Tingkatkan Literasi Digital ASN
DPRD Sumenep Buka Posko Aduan Dugaan Penyelewengan Program BSPS, Aduan dari Kepulauan Mulai Masuk
Jangan Panik! Polres Pamekasan Bongkar Fakta di Balik Isu Razia dan STNK Mati

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:44 WIB

Kekayaan Kepala Disporabudpar Sampang Naik Hampir Rp2 Miliar dalam Setahun, Tanpa Utang

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:50 WIB

Menanti Demokrasi Desa: Jeritan Warga Sampang di Tengah Penundaan Pilkades

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:07 WIB

Aksi Jilid II, BMM Pamekasan Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas dan Permintaan Jatah Proyek

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:28 WIB

Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB