SAMPANG, MaduraPost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang dan Camat Banyuates menjadi sorotan setelah diduga menggelar pelatihan tidak resmi bagi perangkat desa di Surabaya pada Minggu, 4 Mei 2024. Kegiatan tersebut dinilai janggal karena tidak melibatkan perangkat desa resmi yang memiliki Surat Keputusan (SK), melainkan justru menghadirkan individu yang diduga tidak memiliki legalitas.
Sejumlah perangkat desa dari Kecamatan Banyuates mengaku kecewa lantaran tidak diikutsertakan dalam pelatihan tersebut. Salah satu bendahara desa resmi menyatakan bahwa dirinya dan operator desa lainnya tidak mendapat undangan, meski memiliki SK yang sah.
“Kami sebagai perangkat desa resmi justru tidak dilibatkan. Kini akses kami ke aplikasi Siskeudes juga diblokir,” ujar seorang bendahara desa, Rabu (7/5/2025).
Ia menduga ada intervensi dari pihak kecamatan dan oknum di DPMD Sampang dalam pembatasan akses tersebut. Menurutnya, peserta pelatihan yang hadir di Surabaya kini memiliki akses eksklusif ke sistem keuangan desa, yakni Siskeudes, padahal status mereka tidak sah secara administrasi.
“Yang seharusnya mendapat pelatihan adalah perangkat desa resmi, bukan orang yang tidak jelas statusnya. Tapi mereka malah diberi akses, atas arahan dari DPMD,” tambahnya.
Akibat dugaan pelanggaran ini, sejumlah perangkat desa menyatakan akan melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur. Mereka menilai kegiatan tersebut berpotensi sebagai bentuk maladministrasi, terutama jika pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dilakukan tanpa melibatkan perangkat sah.
“Kalau dana negara dikelola tanpa melibatkan perangkat resmi, itu jelas pelanggaran. Ini harus diusut,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala DPMD Sampang, Darmanto, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Camat Banyuates.
“Kami belum menerima laporan detail. Silakan langsung konfirmasi ke camatnya. Kegiatan semacam ini bisa jadi bagian dari kewenangan yang dilimpahkan oleh bupati kepada camat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Banyuates, Fajar Sidiq, membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dan DPMD Sampang di Surabaya. Namun ia menyebut kegiatan tersebut bukan agenda resmi pemerintah, melainkan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Penjabat (Pj) Kepala Desa.
“Memang ada pelatihan, tapi sifatnya informal, untuk peningkatan kinerja Pj Kades,” jelas Fajar, yang merupakan alumni IPDN.
Saat ditanya mengapa perangkat desa resmi tidak dilibatkan, Fajar menyatakan hal tersebut merupakan keputusan masing-masing Pj Kades.
“Itu tergantung pada kebijakan Pj Kades. Mungkin mereka membawa tim sendiri,” ujarnya singkat.
Fajar juga memastikan bahwa secara administratif belum ada pergantian perangkat desa, termasuk bendahara maupun operator, kecuali dalam kondisi khusus seperti meninggal dunia, tidak aktif, lanjut usia, atau mengundurkan diri.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa peserta pelatihan di Surabaya adalah individu yang mengaku sebagai bendahara dan operator desa dari beberapa desa di Banyuates, namun tidak memiliki SK resmi dari pemerintah.
Penulis : Imron Muslim
Editor : Radikal Haq