DaerahHukum & Kriminal

Diduga Dijadikan Lahan Korupsi, Proyek Plengsengan Anggaran 2019 di Desa Angsanah Palengaan Terancam Dilaporkan

×

Diduga Dijadikan Lahan Korupsi, Proyek Plengsengan Anggaran 2019 di Desa Angsanah Palengaan Terancam Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek plengsengan yang pekerjaannya selesai akhir tahun 2019 di Dusun Anak Dara, Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan diduga menjadi lahan korupsi oleh penyedia jasa, Selasa (05/05/2020).

Pantauan MaduraPost, Plengsengan tersebut saat ini menjadi polemik pada warga sekitar serta terlihat banyak janggalan, pasalnya baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah ambruk dan tidak ada papan nama sebagai bentuk informasi publik.

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Berdalih Tidak Tahu, Kafe Jadi Kandang Pesta Miras

Dilihat dari ambruknya plengsengan tersebut tampak proyek itu kwalitasnya sangat jelek, ada kemungkinan saat proses penyusunan batunya tidak diberikan adonan pasir dan semen akan tetapi langsung diplester dari luar dan menggunakan abu batu

Tidak jauh dari plengsengan yang ambruk tersebut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau plengsengan tersebut sudah ambruk beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Tutup Mata, Masyarakat Gotong Royong Memperbaiki Jalan Poros Kabupaten

“Warga masyarakat disini sangat kecewa atas hancurnya proyek plengsengan itu, kami menduga kalau dalam pelaksaksanaannya proyek plengsengan tersebut hanya dijadikan lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana, masak baru akhir tahun 2019 selesai dikerjakan sudah ambruk dan sampai saat ini saya juga bertanya – tanya dari mana sumber dananya karena tidak ada papan informasinya,” Tuturnya

Baca Juga :  Ulama Madura Kirim Surat ke Jokowi, Begini Tanggapan Anggota DPR RI Slamet Ariyadi

Di tempat terpisah, Amirudin anggota (LSM INAKOR) mengatakan, kalau dirinya menerima laporan dari warga setempat terkait rusak plengsengan tersebut dan dirinya sudah melakukan investigasi di lapangan

“Dari hasil investigasi dilapangan serta dari beberapa data yang saya miliki saat ini, kami memang menemukan dugaan pelanggaran yang bersifat disengaja, maka dari itu saya akan melaporkannya kasus ini kepada pihak berwajib,”Tutupnya.(mp/uki/nir/lam)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.