SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHukum & Kriminal

Diduga Dijadikan Lahan Korupsi, Proyek Plengsengan Anggaran 2019 di Desa Angsanah Palengaan Terancam Dilaporkan

Avatar
×

Diduga Dijadikan Lahan Korupsi, Proyek Plengsengan Anggaran 2019 di Desa Angsanah Palengaan Terancam Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek plengsengan yang pekerjaannya selesai akhir tahun 2019 di Dusun Anak Dara, Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan diduga menjadi lahan korupsi oleh penyedia jasa, Selasa (05/05/2020).

Pantauan MaduraPost, Plengsengan tersebut saat ini menjadi polemik pada warga sekitar serta terlihat banyak janggalan, pasalnya baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah ambruk dan tidak ada papan nama sebagai bentuk informasi publik.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Mudik Gratis 2024 Pemkab Sumenep Sediakan 7 Armada Bus, Cara Daftarnya di Sini!

Dilihat dari ambruknya plengsengan tersebut tampak proyek itu kwalitasnya sangat jelek, ada kemungkinan saat proses penyusunan batunya tidak diberikan adonan pasir dan semen akan tetapi langsung diplester dari luar dan menggunakan abu batu

Tidak jauh dari plengsengan yang ambruk tersebut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau plengsengan tersebut sudah ambruk beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  JCW Apresiasi Kerja Kejari Pamekasan Ungkap Kasus Korupsi DBHCT 2021

“Warga masyarakat disini sangat kecewa atas hancurnya proyek plengsengan itu, kami menduga kalau dalam pelaksaksanaannya proyek plengsengan tersebut hanya dijadikan lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana, masak baru akhir tahun 2019 selesai dikerjakan sudah ambruk dan sampai saat ini saya juga bertanya – tanya dari mana sumber dananya karena tidak ada papan informasinya,” Tuturnya

Baca Juga :  Bakal Calon Kades di Sampang Ditegur karena Pakai Atribut Organisasi

Di tempat terpisah, Amirudin anggota (LSM INAKOR) mengatakan, kalau dirinya menerima laporan dari warga setempat terkait rusak plengsengan tersebut dan dirinya sudah melakukan investigasi di lapangan

“Dari hasil investigasi dilapangan serta dari beberapa data yang saya miliki saat ini, kami memang menemukan dugaan pelanggaran yang bersifat disengaja, maka dari itu saya akan melaporkannya kasus ini kepada pihak berwajib,”Tutupnya.(mp/uki/nir/lam)

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.