SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Diduga Banyak Praktik Pungli, Mahasiswa Gempur Dispendukcapil Bangkalan

Avatar
×

Diduga Banyak Praktik Pungli, Mahasiswa Gempur Dispendukcapil Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Gelora Mahasiswa Penyelamat Rakyat (Gempar)

merasa geram terhadap dispendukcapil Bangkalan, karena diduga banyak terjadi praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan dalam melayani pembuatan KTP dan kartu tanda keluarga (KK).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bukan itu saja, bahkan Abdul Rohim yang menjadi korlab aksi Gempar membeberkan, bahwa alat untuk perekam E-KTP di tujuh kecamatan yang rusak dibiarkan begitu, dan hingga saat ini belum juga diperbaiki.

“Kami meminta agar pungli yang terjadi di dispendukcapil harus di hapus. Masak orang buat KTP dan KK masih harus bayar, dan juga alat yang rusak harus segera diperbaiki, serta segera dianggarkan,” pintanya saat berorasi di depan dispendukcapil Bangkalan. Selasa (14/07/2020).

Baca Juga :  24 Pejabat Isi SO Baru Pemkab Sumenep, 5 OPD Kosong

Dirinya juga menambahkan, jika alasan dispendukcapil adalah pandemi covid-19, menyebabkan anggaran terkena refocusing, itu bukan alasan yang logis. Karena alat yang rusak sebelum Pandemi covid.

“Kita bukan orang bodoh yang bisa dibodoh-bodohi,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Samsul Bakri bagian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dispendukcapil Bangkalan saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa tidak ada pungli di dispendukcapil Bangkalan.

Baca Juga :  IM3 Gelar Konser Collabonation Tour di Pamekasan, Intip Keseruannya

“Kalau urusan calo dan lain sebagainya itu kan urusan pribadi. Orang yang datang ke sini mengatakan perwakilan dari desa, saya perwakilan dari kecamatan. Apakah saya mau menolak hal-hal itu,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media.

Lanjut Samsul Bakri, terkait calo urusan orang calo dengan yang meminta tolong. Itu bukan urusan kita.

“Langkah kami ke depan, akan menertibkan kordinator yang mengatakan dirinya dari desa atau lainnya. Tidak ada lagi perwakilan.,” Imbuhnya. (mp/sur/…)

Baca Juga :  Pulau Gili Iyang Jadi Objek Wisata Andalan Kabupaten Sumenep, Disbudporapar Optimis Kunjungan Wisatawan Meningkat

Ada 5 point tuntutan dari Gempar terhadap Dispendukcapil bangkalan :

  1. Perbaiki sistem pelayanan adminduk, dengan memperjelas SOP secara publik.
  2. Buat nomer antrean pelayan untuk ketertiban.
  3. Bagi kecamatan yang alat perekam e-KTP-nya rusak, dalam waktu satu bulan
    kedepan harus sudah baik dan ada di kecamatan.
  4. Seterilkan pelayanan adminduk dikabupaten Bangkalan dari praktek Pungli.
  5. Tiga poin diatas harus terpenuhi sebelum september 2020. (Mp/sur/kk)

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.