![]() |
Pekerjaan proyek saluran air di Kelurahan Kolpajung RT 02 RW 03 Kecamatan Pamekasan |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Pekerjaan proyek di Kabupaten Pamekasan tidak sedikit terpantau abal – abal baik dari segi teknik pekerjaan maupun dari kelengkapan administrasi pekerjaan.
Adanya pengawas dalam sebuah pekerjaan proyek tidak semerta – merta proyek tersebut dikerjakan sesuai aturan, bahkan ada sebagian proyek yang dalam segi pekerjaannya abal – abal tersebut didasari atas intruksi pengawasnya.
Seperti salah satu proyek yang sempat menjadi perbincangan dan proyek tersebut di soroti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-PRIMA) ialah pekerjaan proyek saluran air di Kelurahan Kolpajung RT 02 RW 03 Kecamatan Pamekasan Madura Jawa Timur.
Dimana hal yang sering tersorot pada proyek di Pamekasan ialah tidak adanya papan informasi pekerjaan. Dan yang membuat heran ialah kelalaian tersebut atas intruksi pengawas sesuai keterangan dari kepala pekerja proyek tersebut.
“ini sudah sesuai saran dari pengawasnya mas kalau papan nama tidak perlu dipasang asalkan masyarakat tidak bergejolak,” ujar kepala pekerja.
Sementara Slamet dari LSM PRIMA memberikan tanggapan atas keterangan kepala pekerja tersebut.
“berarti sesuai dengan dugaan saya. Tidak mungkin pengawas tidak tahu kalau ada pekerjaan yang amburadul tetapi pengawasnyalah yang menyarankan agar pelaksana proyek melakukan pelanggaran,” sangka Slamet.
“terlepas dari papan nama, teknik pekerjaannya pun sangat menghawatirkan karena ada beberapa bagian bahan dari pekerjaan proyek tersebut menggunakan bahan bekas pakai dari bangunan saluran air yang lama. Dan itu juga atas saran pengawasnya,” tambahnya.
Sampai saat ini Rahman selaku pengawas proyek tersebut belum bisa ditemui ataupun dihubungi untuk dimintai klarifikasinya.(red-can/rus)