Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Ada Penggelapan DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang

Avatar
6
×

Diduga Ada Penggelapan DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
BERTINDAK: Imron Muslim (tengah) bersama anggota Persatuan Jurnalis Sampang saat menunjukkan bukti laporan di Mapolres Sampang (foto : dokumentasi MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) resmi melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang ke Polres setempat. Pelaporan tersebut berkenaan dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang. Jumat (13/10/2023).

Imron Sekretaris PJS mengatakan, pelaporan tersebut buntut dari temuan PJS atas dugaan pencucian yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Sampang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bantah Tak Ada Pemukulan, Panwascam Waru Disebut Rugikan Sepihak

“Benar kami melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Imron di Mapolres Sampang.

Selain itu menurut Imron, Diskominfo Sampang juga didiga telah memanipulasi data media yang mendapatkan kucuran dana DBHCHT.

“Kami (PJS) juga melampirkan bukti-bukti dugaan korupsi dan penyelewengan dana DBHCHT yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang,” tambahnya.

Baca Juga :  Penyidik Temukan Novum Baru Kasus Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya

Meski begitu Imron tidak menjelaskan secara detail laporan yang ia layangkan.

“Itu materi laporan detailnya sudah ada di kepolisian. Tunggu saja proses selanjutnya,” imbuhnya.

Semetara itu Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar Amin membenarkan adanya laporan dari anggota Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).

“Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” terangnya.***

Baca Juga :  Siswi SMAN di Sampang Melahirkan di Bangku Kelas Saat Ujian