Penulis: Madura Post | Editor:
SUMENEP, MaduraPost – Sebanyak 318 Paratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan masuk pada masa purna tugas (Pensiun).
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Suharjono mengatakan, ratusan ASN yang bakal pensiun tersebut didominasi oleh faktor usia.
“Dari jumlah 318 ASN yang pensiun itu sudah tercampur dari staff hingga pejabat,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media, Jumat (26/6).
Dijelaskan, ASN yang sudah pensiun tidak akan mendapatkan gaji insentif lagi. Mereka hanya akan mendapatkan hak pensiun yang disesuaikan dengan masa kerja selama menjadi abdi negara. Gaji tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan pangkat dan masa pengabdian
“Untuk berapa besaran yang akan didapat oleh pensiun itu bukan hal penting yang harus dikatakan,” terangnya.
(Mp/al/din/rus)