Scroll untuk melanjutkan membaca
DaerahHeadline

Didampingi Polsek, LPI Pamekasan Sambangi Tokoh Pantura Klarifikasi Isu Penyerangan

Avatar
×

Didampingi Polsek, LPI Pamekasan Sambangi Tokoh Pantura Klarifikasi Isu Penyerangan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Anggota Laskar Pembela Islam (LPI) di Kabupaten Pamekasan, menyambagi tokoh masyarakat pantai utara, untuk mengklarifikasi isu penyerangan. Dalam perjalanannya, LPI didampingi Polsek Pasean.

Kunjungan dan silaturrahim ini dikomandani langsung Ketua LPI Pamekasan Abdul Aziz. Selain datang ke tokoh masyarakat di Desa Tlontoraja, Ra Aziz sapaan akrabnya juga bersilaturahmi ke dua pondok pesantren di Desa Batukerbuy, yakni Al-Mukarromah dan Ainul Huda.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Menurut Ra Aziz, akhir-akhir ini dirinya mendapatkan kabar kurang enak, yakni berupa isu bahwa akan ada penyerangan yang dilakukan oleh oknum masyarakat kepada salah seorang tokoh. Penyebabnya, karena dinilai menghalang halangi kegitan hiburan dan hajatan warga.

Baca Juga :  Pemuda Sumenep Mengamuk, Balai Desa Jadi Sasaran

“Kami bersama masyarakat sudah mendatangi Desa Tlontoraja, dimana kegiatan tersebut berlangsung, karena diduga ada orang yang dengan sengaja mengadakan kegiatan hiburan yang berbau maksiat,” kata Ra Aziz.

Dari itu dengan silaturahmi ini untuk menindaklanjuti aduan warga kalau di pantura ada kegitan yang dinilai melanggar hasil kesepakan bersama para tokoh dan dinilai berbentuk kegiatan maksiat.

Baca Juga :  Warga Dengan Status PDP di Pamekasan Hasil Swab Positif Covid-19, Pasien Sempat Dirawat di RSUD Waru

Lebih lanjut Ra Aziz menghimbau agar di Kabupaten Pamekasan tidak ada lagi kegiatan atau hiburan yang dinilai melanggar syariat islam dan berbau maksiat

“Sesuai kesepakatan para tokoh yang sudah ditandatangani bersama, kami sangat melarang kegiatan yang tidak sesuai syariat islam dilakukan di Bumi Gerbang salam, seperti kegiatan yang tidak sesuai dengan adat ketimuran dan bertentangan dengan hukum agama,” harapnya

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Pastikan Pembangunan Perumahan di Pantura Tak Urus Izin

Sementara itu Kepolsek Pasean Iptu Togiman menghimbau kepada masyarakat agar selama masa pandemi Covid-19 untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat massal.

“Kami sudah melakukan komunikasi dan konsolidasi kepada masyarakat terkait batasan kegiatan selama masa pandemi. Kami juga menghimbau agar masyarakat selalu patuh protokol kesehatan,” pintanya.

Meski demikian, terkait isu yang didapat LPI, Togiman menyarankan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar. Solusinya masyarakat harus pintar menyaring informasi.

(mp/red)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.