SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Dianggap Menyebar Fitnah, Kapolsek Pamekasan Dilaporkan ke Bawaslu

Avatar
×

Dianggap Menyebar Fitnah, Kapolsek Pamekasan Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
BPN saat mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan. (Foto: Istimewa).

PAMEKASAN, Beritama.id Kurang lebih sepuluh orang perwakilan dari b
Badan Pemenangan Nasional (BPN) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur,mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Kamis, (04/04/19).

Kedatangannya, untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kapolsek Kecamatan Kota Pamekasan, AKP Purwanto.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam laporannya, Mereka menganggap bahwa Kapolsek tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, dengan mengajak masyarakat mendukung pasangan calon presiden Nomor Urut 01 (Jokowi – Amin).

Baca Juga :  Diduga Ada Surat Pernyataan Palsu Untuk Meringankan Vonis Pelaku Ranmor di Waru

Khairul Kalam, Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke kantor Bawaslu untuk meneruskan aspirasi masyarakat yang diresahkan oleh pernyataan kapolsek Kecamatan Kota.

“Kami melapor atas dasar aspirasi masyarakat, Karena pernyataan kapolsek merupakan Fitnah pada kubu Prabowo Sandi,” tutur Khairul panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, Khairul Kalam sangat menyayangkan fitnah yang di lontarkan oleh kapolsek Kota, yang mengatakan apabila Kubu 02 (Prabowo -Sandi) Menang, maka NKRI akan Bubar dan Idiologi Pancasila akan Diganti Faham Khilafah.

Baca Juga :  Terpapar Covid-19, Rumah Dokter di Pasean Disemprot Desinfektan

Selain itu, Khairul kalam mengatakan bahwa DPC Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan, PPIR, FPI, LPI, LMA dan semua relawan Pemenangan Prabowo Sandi di Kabupaten Pamekasan akan mengawal laporan tersebut.

“Insyaallah hari senin kami dengan semua relawan akan kembali Ke Bawaslu Kabupaten Pamekasan untuk melakukan Audiensi” Tutup Khairul

Sebagaimana diketahui, bahwa telah viral video yang diduga Kapolsek Kecamatan Kota (AKP Purwanto) melakukan kampanye tertutup mengajak masyarakat memenangkan pasangan 01 (Jokowi – Ma’ruf)

Baca Juga :  Antisipasi Laka Laut, Polairud Polres Sampang Gelar Patroli di Perairan Sampang

Video berdurasi dua menit dua belas detik tersebut, menjadi viral karena pernyataan kapolsek yang dianggap menyebar fitnah dan ujaran kebencian. (Beritama/liq/zul)

Berikut Videonya :

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.