Diam Diam Buka Kotak Suara, DPC Gerindra Somasi KPU Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok, Khairul Kalam Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Menindak lanjuti surat keputusan Bawaslu RI Nomor; 02/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dan surat Rekomendasi KPU RI, Nomor: 907/PY. 01.1-SD/03/KPU/VI/2019, KPU Kabupaten Pamekasan membuka kotak suara yang di simpan di Dudang logistik, Sabtu 22/06/19.

Namun pembukaan kotak suara untuk melakukan perbaikan Form DA 1 DPR tersebut, KPU Kabupaten Pamekasan mendapat kecaman keras dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan.

Hal itu ditunjukan dengan Somasi yang dikirim DPC Partai Gerindra kepada ketua KPU Kabupaten Pamekasan. Karena menurut DPC Partai Gerindra, KPU Pamekasan Tidak Profesional dan terkesan ada main.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemdes Rekkerrek Bagikan 1000 Masker Gratis Untuk Masyarakat

Khairul Kalam selaku Pengurus DPC Partai Gerindra mengatakan bahwa Tindakan KPU membuka Kotak suara dan melakukan rekap tanpa pemberitahuan kepada Partai Politik Peserta Pemilu merupakan Bentuk permainan dan Dugaan Adanya kecurangan Baru.

” Ini Bukti bahwa KPU Kabupaten Pamekasan tidak Profesional. Seharusnya dalam pembukaan kotak suara itu Parpol Peserta Pemilu Juga di undang” Kata Khairul

Baca Juga :  Masyarakat Desa Daleman Bangkalan Akhirnya Melakukan Perekaman E-KTP Massal

Kehadiran Partai politik peserta pemilu sangat penting karena dalam kotak suara yang dibuka juga berisi dokumen partai lain. Selain itu perbaikan yang dilakukan KPU juga akan Berpengaruh terhadap hasil perolehan suara dari partai lain.

“Yang diperbaiki memang perolehan suara Caleg DPR RI milik partai Nasdem, Tapi hal itu kan juga berpengaruh terhadap perolehan suara partai yang lain” imbuhnya

Menanggapi Somasi yang disampaikan DPC Partai Gerindra, Komisioner KPU Pamekasan Divisi Parmas dan SDM, Fathor Rahman mengatakan, KPU Pamekasan tidak mengundang perwakilan dari partai politik karena dalam putusan Bawaslu dan KPU RI memang tidak ada perintah untuk melibatkan partai politik dalam pembukaan kotak suara terkait perbaikan DA1 tersebut.

Baca Juga :  Dialog Akal Sehat Bersama Rocky Gerung di Kampus Unira Batal

“Kalau sesuai keputusan surat edaran dari KPU RI itu untuk membuka kotak surat suara tersebut hanya cukup diawasi Bawaslu saja,” katanya, dikutip dari TribunMadura.com , Senin 24/6/2019. (mp/liq/zul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo
Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis
Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan
Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang
Oknum Guru SD di Pamekasan Ingin Perkosa Keponakannya Saat Mandi Telanjang
160 Mahasiswa Ikuti Wisuda ke-26 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff di Tarim
LSM Gebrak Meja di Sekolah, DPKS: Ini Penghinaan terhadap Dunia Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:33 WIB

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Senin, 9 Juni 2025 - 14:04 WIB

Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo

Senin, 9 Juni 2025 - 13:26 WIB

Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:17 WIB

Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:23 WIB

Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB