Di Tengah Covid-19, Dispendukcapil Pamekasan Diam-diam Terima Calo Melayani Perekaman – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

Di Tengah Covid-19, Dispendukcapil Pamekasan Diam-diam Terima Calo Melayani Perekaman

Penulis: | Editor:

PAMEKASAN, MaduraPost – Di tengah pandemi Covid-19 ini, semua pelayanan pemerintahan di Kabupaten Pamekasan, ditutup, termasuk pelayanan Dispendukcapil dalam melakukan aktivitas perekaman. Kecuali dibutuhkan orang tertentu, seperti orang sakit, BPJS, TNI-Polri, dan anak sekolah.

Pantauan MaduraPost, Selasa (5/5/2020), aktivitas perekaman tersebut tampak seperti biasanya. Parahnya, Capil ini melayani tamu yang berprofesi sebagai calo.

Sedikitnya ada dua calo yang berhasil mengobaok-obok pejabat capil agar berkas layanannya untuk masyarakat tersebut, terlayani di capil.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Padahal di tengah Covid-19, masyarakat dilarang beraktivitas dengan segala kemungkinan agar dapat mengurangi celah penyebaran virus corona.

Direktur Lembaga Kajian Riset Madura (LKRM) Habibullah Izhar mengatakan, pemerintah harus kooperatif dengan semua masyarakat. Seperti pelayanan di Capil Pamekasan, pihaknya menyebutkan, siapapun yang datang, jika sudah dilarang maka harusnya tidak ada pelayanan.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga : "]

“Apalagi sampai diketahui ini calo, maka Capil berhak untuk tidak menerimanya,” kata Habib saat dihubungi MaduraPost, Selasa (5/5/2020).

Habib menyatakan, sejauh ini pelayanan Capil Pamekasan cenderung tidak memuaskan masyarakat. Itu sebabnya, berbagai sistem yang diterapkan tidak dijadikan aturan paten.

“Sehingga masyarakat bosan dengan perubahan aturan yang setiap saat berubah-ubah,” ujarnya.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="3" judul="Baca Juga : "]

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Hamdi mengakui banyak masyarakat yang melakukan pengaduan, akibat pelayanan Capil yang kurang diterima masyarakat.

“Upaya sudah kita lakukan, jika ada laporan tentu kami evaluasi dengan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,” pungkasnya. (mp/red/rus)

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.