Scroll untuk baca artikel
Daerah

Di Tahun 2022, Desa Sotabar Menjadi Desa Pertama Penerima BPNT Melaui KCP Pos 

5
×

Di Tahun 2022, Desa Sotabar Menjadi Desa Pertama Penerima BPNT Melaui KCP Pos 

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pos Pasean Mahmud (Muhammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2022, desa sotabar menjadi desa pertama yang menerima bansos yang pencairannya melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pos Pasean, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Minggu (27/02/2022)

Mekanisme pencairan bantuan pangan non tunai (BPNT ) tidak lagi melalui agen E- warung binaan Bank BNI 46 melainkan melalui KCP Pos setempat, yang di berikan langsung ke keluarga penerima mamfaat (KPM) secara tunai dan KPM bebas membelanjakan uang yang di terima di toko mana saja sesuai kebutuhan

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Percantik Kantor Desa jadi Bagian Lomba untuk Sambut HUT ke 77 RI

Di wilayah kecamatan pasean desa pertama yang menerima penyaluran secara tunai tersebut adalah desa Sotabar, perihal penyaluran tersebut saat di konfirmasi ke Kepala KCP Pasean Mahmud membenarkan terkait kegiatan penyaluran tersebut

‘Iya benar, hari ini di desa Sotabar,” kata dia

Nasuki kepala desa Sotabar juga membenarkan terkait penyaluran tersebut dan penyaluranya akan laksanakan di toko tempatnya

Baca Juga :  Disperta Sampang Serahkan 10 Unit Hand Tranktor dan 10 Unit Cultivator Kepada Kelompok Tani

“Informasinya hari ini dari pos,akan di lakasankan dirumah di toko,” kata dia

Saat ditanya terkait penyaluranya apakah berupa uang atau berbentuk sembako dia mengatakan

“Dari pos berbentuk uang tapi akan langsung di belanjakan di toko,” katanya

Jika demikian seakan terkesan ada intervensi, pemdes mengkordinir penyaluran tersebut dan mengupayakan KPM membawa pulang sembako yang telah di sediakan di toko tersebut, lalu apa bedanya jika di komparasikan dengan penyaluran yang sebelumya melalui E – Warung.

Baca Juga :  Tasmi’ Akbar Perdana SDT2Q Insan Permata Mulia Meriahkan Peringatan Maulid Nabi

Dalam penyaluran tersebut pihak KCP Pos perlu memperhatikan beberap point
yang di edarkan dari kemensos, salah satunya adalah pihak pos wajib memastikan di titik bayar tidak ada yang menjual sembako dari pihak manapun, sehinga bisa di proteksikan KPM membawa pulang uang 600 selama 3 bulan dan bebas membelanjakan uang tersebut di toko mana saja sesuai dengan kebutuhan KPM