SUMENEP, MaduraPost – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Arif Firmanto, mengaku sangat setuju menonaktifkan mafia Kelompok Tani (Poktan) yang bermain dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Kamis, 27 Juli 2023.
Bahkan, Arif berkomitmen untuk menonaktifkan Poktan ‘nakal’ yang tidak sesuai dengan aturan dalam menjalankan tugas mensejahterakan para petani.
“Saya setuju dinonaktifkan,” kata Arif saat dikonfirmasi sejumlah media di ruang kerjanya, Rabu (26/7/2023) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Arif mengaku tidak bisa membubarkan Poktan ‘nakal’ tersebut, apalagi melakukan penindakan secara langsung kepada oknum Poktan yang terseret kasus pupuk bersubsidi.
“Tapi, sudah kita nonaktifkan kelompok tani itu sejak didakwa sebagai tersangka. Bukan hanya kelompok tani saja, kalau ada keterlibatan oknum juga bisa langsung kita proses. Tidak usah khawatir,” kata Arif menegaskan.
“Semuanya ada regulasi yang mengatur teknisnya. Seperti disebutkan dalam Permendag Nomor 4 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 6 Tahun 2018,” kata Arif lebih lanjut.
Pihaknya juga mengungkapkan, apabila dalam kasus yang menyeret terdakwa Wardianto selaku Ketua Poktan Bintang Karya, dan pupuk yang didistribusikannya itu bukanlah mengatasnamakan Poktan.
“Yang ditangkap oleh jajaran Polres Sumenep pada Februari 2023 lalu itu, bukan atas nama kelompok tani,” ujar Arif.
“Buktinya apa, kalau atas nama kelompok itu semuanya pasti kena. Lah pupuk yang di kelompoknya itu kan hanya 5 ton, dan itu sudah kita cek sampai sekarang masih ada banyak. Baru 50 persen lebih penyalurannya,” kata Arif lebih lanjut.
Dia mengatakan, dalam penyaluran pupuk bersubsidi itu terdapat sejumlah pihak yang dilibatkan.
“Tidak hanya unsur dinas saja,” ucap Arif.
Misalnya, kata dia, distributor dan kios. Apabila terdapat penyelewengan dalam pendistribusian, maka bukan sepenuhnya kesalahan dari DKPP Sumenep.
“Kios itu bertanggung jawab, ini sesuai dengan Permendag. Jadi, kita itu ada batasan kewenangan,” jelas Arif.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Amanat Rakyat (AAR) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DKPP Sumenep.
Mereka menuntut, agar Poktan atas nama Bintang Karya di Kecamatan Bluto untuk segera dinonaktifkan. Aksi tersebut berlangsung Rabu siang dan disambut baik Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto.
Koordinator Lapangan (Korlap) AAR, Hasyim mengatakan, bahwa Wardianto sempat mengaku jika pupuk yang dia selundupkan didapatkan dari Poktan Bintang Karya.
Hal itu disampaikan Wardianto, berdasarkan hasil fakta persidangan saat AAR menggelar audiensi dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumenep pada 24 Juni 2023 lalu.
Atas dasar itu, mahasiswa mendesak DKPP Sumenep segera menonaktifkan Poktan Bintang Karya tersebut.
Selain itu, mahasiswa juga meminta seluruh Poktan khususnya di wilayah Kecamatan Bluto untuk dievaluasi kinerjanya.***