Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dewan Pers Minta Perusahaan Media Beri Gaji Wartawan

Avatar
7
×

Dewan Pers Minta Perusahaan Media Beri Gaji Wartawan

Sebarkan artikel ini
SEREMONIAL: 24 Jurnalis di Sumenep saat ikuti pembukaan UKW angkatan muda di Hotel C1 Sumenep. (MaruraPost/M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Pers tekankan perusahaan media memberikan gaji bagi karyawannya sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Media itu jangan hanya minta wartawannya cari uang dan berita, tapi harus digaji,” kata Jamalul Insan, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers, saat mengisi materi di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan muda di Kabupaten Sumenep, Kamis (9/12).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Media

Jamal mengungkapkan, selain mendapatkan gaji, seorang wartawan perusahaan media harus melengkapi berkas pendaftaran ke Dewan Pers.

Ikhtiar Dewan Pers hingga saat ini yaitu mendorong perusahaan media menggaji karyawannya, utamanya wartawan.

“Hal ini tidak mudah,” kata Jamal menegaskan.

Dia mengimbau agar setiap perusahaan media minimal terverifikasi Dewan Pers.