Desa Terdampak Ekplorasi Migas Tidak Dilibatkan, Aktivis Jaka Jatim Audiensi Bersama DPRD Sampang

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2020 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang, Jumat (14/02/2020).

Moh Sidik selaku ketua Jaka Jatim Korda Sampang mengatakan, audiensi yang dilakukan dengan DPRD dan sejumlah pihak dari eksekutif untuk menanyak secara jelas tanggung jawab perusahaan migas Petronas yang beraktivitas di wilayah perairan pantura Sampang terhadap Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang terjadi bagi masyarakat nelayan. Kerena, sejak tahun 2008 hingga 2019 lalu, perusahaan migas tersebut tidak pernah melibatkan pemerintah daerah (Pemkab) dalam kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Maka dari itu, kami ingin memperjelas daerah-daerah terdampak dari kegiatan Petronas. Dan kami minta masing-masing
Kecamatan di wilayah utara untuk menyebutkannya by name by address dari total para nelayan supaya CSR petronas jelas pemanfaatannya bagi para nelayan. Tapi ternyata, data ril dari nelayan di  pantura itu tidak ada,” jelasnya dengan nada curiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Toko Perlengkapan Bayi Disekitaran Mapolres Sampang Jadi Korban Perampokan

Pihaknya juga mencurigai, pemanfaatan CSR Petronas yang sudah beroperasi di peraiaran Pantura hanya dijadikan lahan bisnis oleh segelintir orang bukan untuk kebutuhan masyarakat.

“Pemkab pun mengakui kalau sejak menginjakkan kaki ke Sampang pada 2008-2019 lalu, hampir tidak pernah berkoordinasi dengan pemkab kaitannya program kegiatan yang disumbang dari CSR Petronas. Dan Petronas hanya bilang dengan pihak ketiga yang menurut kami capaiannya belum jelas. Atau jangan-jangan yang menikmati bukan nelayan tapi orang lain. Sebenarnya kami hanya mengevaluasi keberadaan dari kegiatan Petronas,” tambahnya.

Baca Juga :  Prosesi Pemakaman Anggota Polisi Diwarnai Tangis Haru

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sampang, Fadol meminta kepada semua pihak untuk melibatkan elemen masyarakat nelayan yang terdampak dari program tersebut. Pihaknya juga baru mengetahui sejak 2008 hingga 2018 Pemerintah Kabupaten tidak dilibatkan dalam pengelolaaan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Baru 2019 lalu, pemerintah dilibatkan dalam CSR. Oleh karena itu, pada 2020 ini, agar supaya pengelolaan CSR semua pihak dilibatkan,” katanya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemkab Sampang, Juwaini juga merasakan hal yang sama. Menurutnya sejak 2008 hingga 2018 lalu pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan CSR Petronas. Hanya saja pada 2019-2020, program kegiatan yang bersumber dara perusahaan Migas (Petronas) tersebut diminta secara tiba-tiba.

Baca Juga :  FPR Audiensi Dispendukcapil Soal Pelayanan Kependudukan di Kepulauan

“Makanya dalam program tersebut para nelayan tidak terlibat secara maksimal selaku masyarakat terdampak dari kegiatan ekplorasi migas Petronas di wilayah pantura. Maka dari itu di tahun 2021 mendatang, program CSR  akan melibatkan para nelayan dalam rangka menyusun semua program CSR,” jelasnya.

Sekedar diketahui, untuk jumlah desa terdampak dalam kegaiatan eksplorasi migas Petronas yaitu sebanyak delapan desa. Untuk Kecamatan Banyuates diantaranya, Desa Banyuates, Batioh, Nepa. Kemudian di Kecamatan ketapang meliputi Desa Ketapang Daya dan Ketapang Barat. Sedangkan untuk wilayah kecamatan Sokobanah meliputi Desa Sokobanah Daya, Tamberu Barat dan Tamberu Timur. (mp/ron/rul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan
Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan
Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar
Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa
Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon
Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang
Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek
Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:11 WIB

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:36 WIB

Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar

Senin, 14 Juli 2025 - 20:31 WIB

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:53 WIB

Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang

Berita Terbaru