Scroll untuk baca artikel
Headline

Desa Paling Kaya di Madura Beri Beasiswa S1 dan S2 Untuk Warganya yang Berprestasi

Avatar
4
×

Desa Paling Kaya di Madura Beri Beasiswa S1 dan S2 Untuk Warganya yang Berprestasi

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan menjadi desa paling kaya di Madura dengan PADes mencapai Rp 1,5 Miliar setiap tahun.

Selain program Bansos untuk anak yatim dan warga tidak mampu yang diberikan pemerintah desa Rekkerrek, Kepala Desa Rekkerrek juga mengalokasikan Beasiswa S1 dan S2 untuk warganya yang berprestasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Untuk tahun 2023, Pemerintah Desa Rekkerrek memberikan Beasiswa S2 untuk dua generasi hebat dari desa Rekkerrek yang baru menyelesaikan Pendidikan S1.

Baca Juga :  Resepsi Pernikahan Warga Klompang Barat Dilaksanakan di Balai Desa, Antisipasi Covid-19

Dua generasi hebat tersebut adalah Muhammad Wufgron dan Abdul Bari. Sedangkan untuk Beasiswa S1 tahun ini akan diberikan kepada Samsul.

Menurut Fadili Azis selaku Kepala Desa Rekkerrek, Beasiswa tersebut murni diambilkan dari Pendapatan asli desa dan akan diberikan kepada mereka hingga lulus.

“Itu murni dari PADes Desa Rekkerrek yang berasal dari pendapan BUMDes Sejahtera Desa Rekkerrek,” Kata Fadil. Selasa (11/04/2023).

Baca Juga :  Puluhan Aktivis Lakukan Aksi Demontrasi, Massa Minta Kadis PMD Sampang Mundur

Fadil Berharap agar Mahasiswa yang menerima Beasiswa dari Pemerintah Desa Rekkerrek bisa bermanfaat dan ilmu yang diperoleh selama masa pendidikan menjadi ilmu yang bermanfaat terutama untuk kemajuan Desa Rekkerrek di masa yang akan datang.

Sebagaimana diketahui, PADes Desa Rekkerrek dalam setiap tahun mencapai Rp 1,5 Miliar yang semuanya bersumber dari BUMDes Sejahtera Desa Rekkerrek.

Baca Juga :  Ratusan Warga Demo Kantor BRI Sampang

Pendapatan asli desa tersebut sepenuhnya dimanfaatkan untuk Bantuan langsung tunai yang diberikan kepada Warga miskin, Yatim piatu, Guru ngaji, Muadzin, Guru Madrasah, Disabilitas dan juga bantuan kematian.