SUMENEP, MaduraPost – BPRS Bhakti Sumekar kembali menggenjot literasi sekaligus inklusi keuangan berbasis syariah di tengah masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan kemudahan pembukaan deposito syariah dengan setoran awal yang kini cukup Rp1 juta.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menuturkan kebijakan tersebut menjadi wujud keseriusan perusahaan dalam membuka akses investasi yang lebih luas dan terjangkau bagi semua kalangan, terutama generasi muda.
“Melalui deposito syariah ini, masyarakat tidak perlu menunggu memiliki dana besar untuk mulai berinvestasi. Cukup dengan Rp1 juta, nasabah sudah bisa menempatkan dananya secara halal, aman, dan sesuai prinsip syariah,” ujar H. Fajar, Jumat (6/2).
Ia menjelaskan, produk deposito yang ditawarkan menggunakan akad mudharabah. Skema ini memungkinkan nasabah memperoleh keuntungan melalui sistem bagi hasil yang kompetitif dan transparan.
Selain menawarkan potensi imbal hasil, keamanan dana nasabah juga menjadi perhatian. Simpanan deposito tersebut telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
Kemudahan layanan turut menjadi prioritas BPRS Bhakti Sumekar. Perusahaan menghadirkan fasilitas layanan antar jemput bagi masyarakat yang ingin membuka deposito maupun melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang dekat, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Layanan antar jemput ini menjadi solusi bagi nasabah agar tetap nyaman bertransaksi,” jelasnya.
H. Fajar berharap kehadiran produk deposito syariah dengan setoran ringan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, sekaligus menjadi pilihan investasi yang membawa nilai keberkahan.
“Investasi syariah bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga keberkahan dan kebermanfaatan untuk masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunda niat baik dan mulai berinvestasi secara syariah,” pungkas H. Fajar.
Sebagai bank syariah yang beroperasi di bawah izin dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPRS Bhakti Sumekar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan dan produk yang inovatif, aman, serta sejalan dengan prinsip syariah guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.***






