Dengan Bukti 21 gram Sabu, Bandar Narkoba Diringkus Polisi di Bangakalan

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Beritama.id
BERITAMA.ID, BANGKALAN – Lima bandar narkoba harus mendekam di balik jeruji usai diamankan oleh pihak berwajib Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Rabu (18/03/2020)
Lima bandar narkoba tersebut diantaranya Moh. Busri (39) warga asal Desa Jambu Kecamatan Burneh, Samhaji (50) asal  Desa Sanggar Agung Kecamatan Socah, Ismail (34) asal Desa Bringin Kecamatan Labang, Imron (35) dan Munir (52) bersal dari satu desa yaitu Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, pihaknya tidak hanya menangkap lima bandar narkoba, namun ada enam pengguna barang haram golongan satu jenis sabu itu. Tosim asal Desa Kapor Kecamatan Burneh, Febrianto Nur Faris dari Kelurahan Pejagan kecamatan Bangkalan, Zemmel asal desa Burneh kecamatan Burneh, Sukri Adi domisili desa Buluh kecamatan Socah, Farhat Saputra asal desa Bulu Kagung kecamatan Klampis, dan Syaiful Anwar dari Bangkalan.
“Kami berhasil mengamankan bukti 21 gram narkoba jenis sabu dan sejumlah peralatan, dan kendaraan dua unit beserta uang 500 ribu,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan. Rabu (18/03/2020).
Dijelaskan pula oleh Rama, kasus tersebut terus dikembangkan dan ada beberapa yang sudah dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih kita lakukan pengejaran.
“Para tersangka mendapatkan barang dari daftar DPO ini, maka kita masih tetap melakukan pengejaran,” imbuhnya.
Diketahui kelima pengedar dan enam tersangka itu, nantinya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (2) UU RI Nomer 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara serta denda maksimal 10 milyar. (Red-Suryadi)
Baca Juga :  Tanggapan WP KPK Terhadap Survei LSI Yang Menempatkan KPK Sebagai Lembaga Terpercaya di Mata Masyarakat Indonesia
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo
Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis
Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan
Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang
Oknum Guru SD di Pamekasan Ingin Perkosa Keponakannya Saat Mandi Telanjang
160 Mahasiswa Ikuti Wisuda ke-26 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff di Tarim
LSM Gebrak Meja di Sekolah, DPKS: Ini Penghinaan terhadap Dunia Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:33 WIB

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Senin, 9 Juni 2025 - 14:04 WIB

Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo

Senin, 9 Juni 2025 - 13:26 WIB

Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:17 WIB

Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:23 WIB

Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB