Scroll untuk baca artikel
Headline

Demo Bea Cukai Madura, Beda Tuntutan Antara Korlap dan Peserta Aksi

Avatar
17
×

Demo Bea Cukai Madura, Beda Tuntutan Antara Korlap dan Peserta Aksi

Sebarkan artikel ini
Demo Kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, MaduraPost – Aksi demo sejumlah LSM di kantor Bea Cukai Madura diikuti ratusan massa dari empat kabupaten di Madura, namun mayoritas massa aksi didominasi masyarakat kabupaten Sumenep.

Korlap aksi Didik Hariyanto dalam orasinya menyampaikan empat tuntukan Kepada Kepala Bea Cukai Madura yaitu Penegakan hukum yang tidak tebang pilih, Reformasi birokrasi, Penutupan dan penyitaan gudang produksi rokok ilegal dan sanksi hukum yang jelas.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam orasinya, korlap aksi menyampaikan adanya oknum dalam Bea Cukai Madura yang sengaja melindungi perusahaan rokok ilegal di Madura.

Baca Juga :  Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo : Bata Bata Tempat Pertempuran yang Tidak Terkalahkan

Hal itu dilihat dari kasus penyigelan pabrik rokok di Camplong Sampang yang terkesan formalitas, Karena Bea Cukai Madura tidak bisa menyita dua mesin yang ada di gudang tersebut.

“Contoh kasus kemaren di Daerah Sampang, Ketika ada mesin yang melakukan produksi ilegal, Mereka hanya menyigel tanpa membawa barang bukti, apakah ini bukan suatu bentuk perampokan,” Teriak korlap aksi dari atas mobil komando.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polisi di Pamekasan Dipecat Secara Tidak Hormat

Namun demikian, tuntutan korlap aksi yang meminta Bea Cukai Madura menindak semua pabrik rokok ilegal di Madura justru ditentang oleh para peserta aksi yang terdiri dari buruh pabrik rokok.

“Iyeh totop kappi, pola LSM bisah aperrik lakoh, (Tutup semua kalau LSM bisa memberikan pekerjaan),” Kata salah satu peserta aksi.

Begitu juga dengan peserta aksi yang lain yang tidak setuju dengan penutupan pabrik rokok ilegal di Madura, Justru yang mesti dilakukan oleh Bea cukai adalah membina dan mempermudah proses perizinan di Bea Cukai.

Baca Juga :  Hingga Kini DBHCHT Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Abaikan Kesejahteraan Masyarakat

“Kalau saya tidak setuju apabila langsung ditutup, jangan langsung ditutup, tapi dibina, terus izinnya dipermudah,” Kata Ahmad Buruh rokok asal Pamekasan.

Menurut Ahmad, Tidak ada perusaan Rokok di Madura yang ingin produksi rokok ilegal apabila izinnya tidak sulit dan harga Pita tidak mahal, karena adanya perusahaan rokok akan sangat membantu perekonomian Masyarakat Madura.