SUMENEP, MaduraPost – Dalam rangka evaluasi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep mengadakan deklarasi bertajuk Pusaka Demokrasi.
Kegiatan ini menjadi simbol penguatan komitmen dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia.
Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep, Moh. Rusydi Zain ZA mengungkapkan, bahwa deklarasi ini melibatkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah Sumenep.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan refleksi terhadap jalannya pemilu dan pilkada, terutama dalam hal penyusunan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ketika menghadapi perselisihan hasil pemilihan maupun tahapan pilkada, aspek data menjadi faktor krusial yang harus diperhatikan,” ujar Rusydi pada wartawan, Minggu (23/2).
Yang menarik dalam acara ini, setiap Panwascam diminta untuk membawa pusaka sebagai simbol moral dalam mendukung predikat Sumenep sebagai Kota Keris. Keberadaan Tugu Keris di Sumenep dianggap selaras dengan upaya pelestarian budaya lokal.
“Bawaslu memiliki peran sebagai ujung tombak demokrasi. Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, keberadaan kami sangat diperlukan untuk mengawasi seluruh tahapan yang berlangsung,” tegasnya.
Selain sebagai momen evaluasi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi demokrasi yang bertujuan untuk membagikan pengalaman serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Rusydi menekankan, bahwa segala catatan penting dari pelaksanaan pemilu dan pilkada harus dijadikan pembelajaran bagi semua pihak.
Ia juga menambahkan, bahwa pelestarian keris bukan sekadar menjaga identitas budaya, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur.
Dengan menghubungkan nilai-nilai budaya lokal dengan demokrasi, Bawaslu Sumenep berharap dapat semakin meningkatkan efektivitas pengawasan serta menjaga integritas pemilu di masa mendatang.***






