Politik

Debat Kedua Pilbup Sumenep Menggunakan Bahasa Madura, Ini Jadwalnya

×

Debat Kedua Pilbup Sumenep Menggunakan Bahasa Madura, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati di pemilihan bupati (Pilbup) 2020, akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan bahasa daerah (Madura).

Debat kedua tersebut akan digelar pada Senin, 23 November 2020 sekitar pukul 19.00 – 21.00 WIB di hotel Utami. Debat kali ini, mengambil tema ‘Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah di Tengah Pandemi Covid-19’.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2020, Polres Sumenep Kerahkan Ratusan Personel

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, mengatakan bahwa ada perbedaan sesi debat dibandingkan yang pertama. Bedanya, ada sesi dimana para Paslon akan menggunakan bahasa Madura.

“Rundownnya juga pasti ada perbedaan, termasuk nantinya dalam satu sesi Paslon diharuskan menggunakan bahasa madura,” terang Divisi Sosialisasi dan SDM tersebut, Sabtu (23/11).

Menurutnya, hal itu digunakan sebagai bentuk upaya merawat identitas. Seperti misalnya kebudayaan Sumenep yang menjadi ciri khas daerah.

Baca Juga :  Pertemuan Pemimpin: Ra Mamak dan H. Ab Menuju Pilkada Sampang 2024

“Bahasa ibu kita, yakni bahasa Madura. Dalam sesi debat kali ini masih sama dengan sebelumnya yang dibagi kedalam 6 sekmen dengan total waktu 120 menit, dan dibagi menjadi 90 menit konten debat, 30 menit jeda iklan,” jelasnya.

Selain itu, ada tiga Panelis debat yang berasal dari mayoritas akademisi, dan sudah disesuaikan dengan tema debat. Dalam hal ini akan memberikan pertanyaan khusus terhadap kedua Paslon.

Baca Juga :  Datang ke Sumenep, KPK Urai Netralitas ASN di Pilkada

“Jumlah kehadiran akan tetap karena itu sudah di atur di PKPU, jadi hanya ada kedua Paslon, 4 orang pendukung dari masing-masing Paslon, Bawaslu 2 orang, dan KPU Sumenep sebanyak 5 orang,” tukasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan debat Pilbub Sumenep tahun 2020 ini, tetap mengikuti protokol kesehatan (Proses). Mengikat pandemi Covid-19, maka jumlah undangan dibatasi. (Mp/Al/rul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.