SUMENEP, MaduraPost – Debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati di pemilihan bupati (Pilbup) 2020, akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan bahasa daerah (Madura).
Debat kedua tersebut akan digelar pada Senin, 23 November 2020 sekitar pukul 19.00 – 21.00 WIB di hotel Utami. Debat kali ini, mengambil tema ‘Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah di Tengah Pandemi Covid-19’.
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, mengatakan bahwa ada perbedaan sesi debat dibandingkan yang pertama. Bedanya, ada sesi dimana para Paslon akan menggunakan bahasa Madura.
“Rundownnya juga pasti ada perbedaan, termasuk nantinya dalam satu sesi Paslon diharuskan menggunakan bahasa madura,” terang Divisi Sosialisasi dan SDM tersebut, Sabtu (23/11).
Menurutnya, hal itu digunakan sebagai bentuk upaya merawat identitas. Seperti misalnya kebudayaan Sumenep yang menjadi ciri khas daerah.
“Bahasa ibu kita, yakni bahasa Madura. Dalam sesi debat kali ini masih sama dengan sebelumnya yang dibagi kedalam 6 sekmen dengan total waktu 120 menit, dan dibagi menjadi 90 menit konten debat, 30 menit jeda iklan,” jelasnya.
Selain itu, ada tiga Panelis debat yang berasal dari mayoritas akademisi, dan sudah disesuaikan dengan tema debat. Dalam hal ini akan memberikan pertanyaan khusus terhadap kedua Paslon.
“Jumlah kehadiran akan tetap karena itu sudah di atur di PKPU, jadi hanya ada kedua Paslon, 4 orang pendukung dari masing-masing Paslon, Bawaslu 2 orang, dan KPU Sumenep sebanyak 5 orang,” tukasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan debat Pilbub Sumenep tahun 2020 ini, tetap mengikuti protokol kesehatan (Proses). Mengikat pandemi Covid-19, maka jumlah undangan dibatasi. (Mp/Al/rul)