Scroll untuk baca artikel
Headline

DBHCHT 2021 Membawa Petaka, Kejari Pamekasan Tahan Satu Pejabat Diskominfo Pamekasan

Avatar
34
×

DBHCHT 2021 Membawa Petaka, Kejari Pamekasan Tahan Satu Pejabat Diskominfo Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Tersangka (Memakai rompi tahanan) kasus DBHCHT 2021 diskominfo Pamekasan saat dibawa ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas kelas IIA Pamekasan. (Foto: Instagram Kejari Pamekasan)

PAMEKASAN,MaduraPost – Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, menahan satu orang tersangka Kasus korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 6,2 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan.

Setelah beberapa waktu lalu Kejari Pamekasan memeriksa sejumlah pejabat Diskominfo Pamekasan dan pihak rekanan pengadaan barang dan jasa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Akhirnya pada Senin (20/06/2022) menahan tersangka dari Kasus DBHCHT Tahun 2021 Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Wujud Peduli Sesama, PSBB bersama JCP Gelar Khitan Gratis

Penahan tersangka dari kasus tersebut di rilis melalu laman Instagram Kejari Pamekasan (@Kejari_Pamekasan) yang di Unggah pada hari Senin (20/06/2022).

“Telah dilaksanakan kegiatan penahanan tersangka dalam hal kasus tindak pidana khusus Penyimpangan Pengelolaan/Penggunaan dana bagi hasil tembakau pada diskominfo Kab.Pamekasan di Lapas Kelas II-A Pamekasan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pamekasan”,keterangan pada laman Instagram Kejari Pamekasan.

Baca Juga :  Jalan Lingkar Utara Diklaim Sebagai Akses Alternatif Kemajuan Perekonomian Sumenep

Namun pada lama tersebut tidak di jelaskan secara rinci nama dan jabatan dari tersangka tersebut.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.