Penulis: Madura Post | Editor:
PAMEKASAN, Madurapost – Adanya konflik pada internal DPRD yang seolah di dramatisir serta tidak adanya tindak lanjut yang jelas terkait hak interpelasi legislatif terhadap eksekutif, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Pamekasan (AMPPAS) gelar audiensi di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis (23/07/2020).
Nurul Huda yang merupakan juru bicara AMPPAS pada audiensi itu menyebutkan, bahwa anggota DPRD Pamekasan tidak fokus pada tugas dan tanggung jawab serta kinerja dirinya sebagai wakil rakyat.
“Anggota DPRD Pamekasan ini sudah tidak fokus terhadap tugas dan tanggung jawab serta kinerja dirinya masing-masing, mereka hanya sibuk dengan konflik internal atas adanya pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh oknum anggotanya sehingga tugas mereka yang seharusnya memikirkan nasib rakyat di bawah, malah sibuk sendiri,” sebutnya.
Pemuda asal Palengaan itu juga menyampaikan, bahwa hak interpelasi legislatif terhadap eksekutif dirinya menilai lamban dalam tindak lanjutnya.
“Kami nilai hak interpelasi legislatif terhadap eksekutif ini lamban dalam tindak lanjutnya, karena sampai sekarang belum juga ada langkah konkrit dari legislatif itu, dan kami nilai dalam hal ini ada yang sengaja mengempesi salah satu anggota dewan dengan kasus tanda tangan palsu agar tidak fokus terhadap persolaan interpelasi tersebut,” jelasnya.
Kemudian Ketua AMPPAS Abd Kholis pada audiensi tersebut juga menyampaikan, bahwasanya proses Interpelasi yang dilakukan oleh legislatif sangat dimungkinkan untuk dinaikkan ke pengajuan hak angket.
“Interpelasi yang dilakukan legislatif ini sangat mungkin untuk dinaikkan ke pengajuan hak angket dan dapat pula menjadi tahap pemakzulan terhadap Bupati Pamekasan apa bila Bupati benar-benar terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proses pengadaan mobil SiGAP tersebut,” ungkapnya.
Abd Khalis juga mengatakan, kalau AMPPAS siap menjadi partner PANSUS Interpelasi.
“Kami siap menjadi partner PANSUS interpelasi itu perihal kajian hukum guna mendapatkan legal standing yang jelas dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegas Abd Khalis yang juga merupakan praktisi hukum.
Ali Maskur yang salah satu dari anggota dewan yang hadir pada audiensi tersebut mengatakan, kalau interpelasi itu tetap berlanjut, dan pihak DPRD Pamekasan akan segera mendatangkan tim ahli yang dibiyayai dirinya sendiri oleh anggota DPRD.
“Interpelasi ini tetap berlanjut, dan DPRD akan segera mendatangkan tim ahli yang biayanya dibiyayai oleh anggota DPRD sendiri, karena sampai sejauh ini belum ada anggaran untuk mendatangkan tim ahli dalam pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.
Sahur yang juga merupakan anggota DPRD Pamekasan yang juga hadir pada audiensi tersebut mengatakan, kalau terkait tanda tangan palsu itu dirinya akan menerima apapun keputusan BK.
“Terkait tanda tangan palsu itu, saya akan menerima apapun yang menjadi keputusan dari BK, baik BK itu menolak atau melanjutkan, saya tetap akan menerima,” kata Sahur. (Mp/uki/nir/rul)