Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

CSO Demo Kejari Pamekasan Minta Kepala DLH Diseret ke Meja Hijau

4
×

CSO Demo Kejari Pamekasan Minta Kepala DLH Diseret ke Meja Hijau

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Lembaga Nusantara Civil Society Organization (CSO) melakukan demo di kantor Kejari Pamekasan, menuntut kepastian hukum terkait laoran dugaan korupsi yang diduga dilakukan kepala DLH Pamekasan. Senin (29/09/2020)

Dalam orasinya, Korlap aksi Joni Iskandar mengatakan, bahwa Kejari Pamekasan saat ini sudah kehilangan ruh dalam mengawal program pemerintah yang berpotensi menjadi sarang tindakan korupsi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar

“Hal itu terbukti dengan tidak adanya pengawasan secara ketat terhadap Dinas Lingkung Hidup (DLH) Pamekasan yang beberapa tahun terakhir menghabisakan anggaran ratusan Millyar,” katanya.

Anggaran ratusan milyar tersebut lanjutnya, dimulai dari beberapa pembangunan di Pamekasan, seperti Taman Kowel, Pembangunan areal PKL di Eks Rumah Sakit dan lainnya.

“Program tersebut menelan anggaran ratusan milyar, dan pembangunan tersebut tidak jelas akuntabilitasnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Telah Hilang Sebuah Dompet dan Isinya Saat Perjalanan Dari Kecamatan Palengaan Menuju Pasean

Kemudian Korlap aksi juga mengatakan, diduga telah ada penyimpangan dan kesalahan perencanaan pada pembangunan TPS3R di Kelurahan Lawangan Daya dan Kangenan.

“Sehingga pada pembangunan tersebut secara otomatis negara mengalami kerugian milyaran rupiah,” ujarnya.

Dalam hal tersebut CSO menuntut Kejari Pamekasan mengadili Kepala DLH Pamekasan terkait penyalahgunaan wewenang.

“Jika Kejari Pamekasan tidak mampu mengungkap dan mengendus dugaan praktik KKN di DLH, maka sebaiknya mundur dan pulang ke kampung halamannya,” ucap CSO dalam aksinya.

Baca Juga :  Akibat Konsleting Listrik, Puskesmas di Sumenep Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta

Sekedar Informasi, pada aksi tersebut pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak hadir menemui pendemo. (Mp/nir/uki/kk)