PAMEKASAN, MaduraPost – Dalam upaya menciptakan suasana tentram dalam beridabah di bulan suci Ramadhan, Polsek Pakong bubarkan aksi balap liar (Bali) di Jalan Raya Desa Lebbek Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Rabu (06/04/2022).
Balap Liar pada bulan Ramadhan bukan hal baru dan sering meresahkan masyarakat sekitar bahkan tidak jarang menggangu lalu lintas.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Pakong (AKP H.Setiyono S.H ) beserta seluruh anggotanya.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Pakong lebih dulu melakukan pembubaran secara persuasif yaitu dengan cara meminta anak muda yang melakukan Balap Liar dan melihatnya untuk segera pulang.
Namun beberapa anak muda tidak menghiraukan malah terkesan memancing pihak anggota Polsek Pakong dengan cara menggeber sepeda motornya.
Mendapati hal tersebut, pihak Polsek Pakong langsung mengamankan beberapa sepeda motor yang terlibat Balap Liar.
Menurut Sutiyono (Sapaan akrab Kapolsek Pakong) giat tersebut merupakan kewajiban bagi Polsek Pakong untuk menciptakan kenyamanan masyarakat yang beribadah di bulan Suci Ramadhan.
“ini merupakan kewajiban kami untuk menciptakan ketenangan bagi masyarakat dalam beribadah dan juga merupakan himbauan dari MUI kecamatan pakong,” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya juga berharap agar anak-anak muda atau milenial yang hendak ngabuburit jangan dengan cara melakukan Balap Liar atau kumpul-kumpul di pinggir jalan.
“Kami selama ramadhan ini pasti rutin melaksanakan giat patroli untuk menekan hal-hal yang meresahkan masyarakat sebagaimana perintah kapolres mas,” tutupnya.






