SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlineKesehatan

Cegah Penyebaran Covid-19, Kejari Bangkalan Layani Tilang dan Sidang Via Online

×

Cegah Penyebaran Covid-19, Kejari Bangkalan Layani Tilang dan Sidang Via Online

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kabupaten Bangkalan, Kejari Bangkalan memberikan pelayanan berbasis online untuk pelayanan tilang dan Sidang, guna menghindari kerumunan warga. Selasa (30/03/2020).

Hal itu dijelaskan langsung oleh Choirul Arifin selaku Kasipidum Kejaksaan Negeri Bangkalan, sudah dua minggu loket tilang ditutup dan beralih kepelayanan secara online, untuk menghindari tatap muka atau pertemuan secara langsung dalam mencegah penyebaran covid-19.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Seriusi Kasus Pencemaran Marwah Organisasi, 7 Pengacara Dampingi PC PMII Sumenep

“Pelayanan kita beralih, bukan di loket kejaksaan negeri Bangkalan, melainkan di kantor pos untuk pelanggar tilang membayar dendanya,” ujarnya saat diwawancarai oleh Tim MaduraPost di ruangannya.

Lelaki kelahiran Sidoarjo itu juga menambahkan bahwa pembayaran denda tilang bisa juga langsung melalui bank BRI terdekat di wilayah kabupaten Bangkalan.

“Disana nanti ada pelayanan delivery order tilang, maksudnya pelanggar nanti bisa dihantar barang bukti STNK dan SIM ke rumah masing-masing baik yang dari luar Bangkalan, bahkan bisa melakukan permintaan Delivery order di website Kejari,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bansos Beras di Sumenep Tersendat-Sendat, Ini Faktornya

Sementara itu, untuk pelayanan persidangan juga beralih ke sistem online yang sudah dimulai sejak minggu ini (30/03/2020), dan sudah melakukan uji coba menggunakan video Confrensi.

“Persidangan mulai sekarang terdakwa tidak dihadirkan ke pengadilan, cukup melalui video Confrensi, terdakwa nunggu di rutan, jaksa dan hakim dari kantor masing-masing menggunakan vidcon dalam melaksanakan persidangan,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Benarkan Anggotanya Berikan Sejumlah Uang Untuk Keluarga Herman

Choirul Arifin menegaskan kejaksaan tetap melayani, namun membatasi orang yang ingin bertemu, bahkan penerimaan barang bukti harus steril, dengan cara menggunakan hand sanitizer dan desinfektan dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Bagi masyarakat mohon bersabar dulu dan mohon maaf jika terganggu, karena ini tujuannya untuk pencegahan. Intinya, kami kejaksaan siap melayani, mari kita saling menjaga dan bersama melawan Corona,” pungkasnya. (Mp/sur/lam)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.