SUMENEP, MaduraPost – Tahun ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan evaluasi residu ke beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Tujuannya, untuk menghindari nama ganda dalam pengajuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi.
Pihaknya menjelaskan, terkait evaluasi residu dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan.
Data Disdik Sumenep menyebutkan bahwa ada sisa di tahun 2024 awal, yaitu sebanyak 1.800 residu yang terdiri dari beberapa siswa dan tersebar di beberapa sekolah.
“Kepada semua SDN di bawah naungan Disdik Sumenep, untuk mendapatkan BOS, data siswanya menjadi acuan di tahun 2024,” kata Ardiansyah dalam keterangannya, Selasa (16/4).
Artinya, kata dia lebih lanjut, tidak ada lagi nama yang ganda dalam pengajuan BOS tahun 2024.
Pihaknya berharap, dengan adanya evaluasi residu tahun 2024 ini bisa menurunkan resiko data yang tidak valid dalam pengajuan dana BOS.
“Tentu kami lakukan evaluasi residu,” ucap Ardiansyah memungkasi.***






