SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur langkah pengendalian sampah selama periode mudik hingga perayaan Idulfitri.
Dokumen yang ditandatangani pada 17 Maret 2026 tersebut berisi berbagai arahan yang ditujukan kepada seluruh elemen, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dan lurah, badan usaha milik negara maupun daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas di wilayah Sumenep.
Menurut Bupati Fauzi, kebijakan ini disusun sebagai respons atas meningkatnya volume sampah yang kerap terjadi saat arus mudik dan momentum Lebaran.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan bersama untuk menekan produksi sampah selama periode tersebut.
Ia menyampaikan bahwa melalui kebijakan ini, seluruh pihak diharapkan turut berperan aktif dalam mengurangi timbulan sampah, baik saat perjalanan mudik maupun ketika perayaan Idulfitri berlangsung.
Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah menetapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal di sepanjang jalur mudik serta kawasan penyangga, termasuk fasilitas umum seperti terminal, pelabuhan penyeberangan, dan bandara.
Selain itu, pemerintah mendorong penyediaan tempat sampah terpilah di titik-titik strategis seperti SPBU, rumah makan, dan rest area.
“Tempat sampah tersebut harus mampu memisahkan jenis sampah, mulai dari sisa makanan, plastik, masker, hingga limbah residu lainnya,” kata Bupati Fauzi dalam surat edarannya, Senin (23/3).
Langkah lain yang juga ditekankan yakni pengangkutan sampah secara mobile di area yang berpotensi terjadi penumpukan.
Pemerintah juga mendorong pendirian stasiun penampungan sampah terpilah yang tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Upaya sosialisasi gaya hidup minim sampah turut digencarkan sejak tujuh hari sebelum Idulfitri.
“Kampanye ini dilakukan melalui berbagai media dengan mengajak masyarakat untuk menggunakan peralatan makan dan minum yang bisa dipakai berulang kali,” terangnya.
Bupati Fauzi menegaskan, bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat.
Ia berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi demi menjaga kebersihan lingkungan selama momentum Lebaran.
Sebagai langkah pendukung, pemerintah daerah juga akan membentuk posko dan satuan tugas khusus yang mulai bekerja sejak H-7 hingga H+7 Idulfitri.
“Tim ini bertugas mengantisipasi dan menangani potensi penumpukan sampah, terutama di titik-titik rawan selama arus mudik dan arus bali,” tuturnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk mengurangi sampah dari kemasan hantaran Lebaran dengan memilih bahan yang dapat digunakan kembali, serta menghindari penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam.
Warga juga diminta lebih bijak dalam mengelola konsumsi, termasuk dalam membeli dan menyimpan makanan, agar tidak menghasilkan sampah berlebihan.
Untuk pelaksanaan salat Idulfitri, jamaah dianjurkan membawa perlengkapan ibadah masing-masing, seperti sajadah, serta tidak membawa makanan maupun minuman ke lokasi salat.
Panitia penyelenggara salat Idulfitri juga diminta membentuk tim kebersihan guna memastikan area tetap bersih setelah kegiatan selesai.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap perayaan Idulfitri tahun ini dapat berlangsung lebih ramah lingkungan dengan produksi sampah yang terkendali.***






