SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Bupati Sumenep Launching Karya Kitab Fiqih Covid-19

Avatar
×

Bupati Sumenep Launching Karya Kitab Fiqih Covid-19

Sebarkan artikel ini
Foto : Beritama.id
SUMENEP, (Beritama.id) – Ditengah pandemi covid-19, Busyro Karim, Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, luncurkan buku atau Kitab Covid-19 sebagai salah satu upaya sosialisasi terkait pencegahan dan penanganannya.
Bupati Busyro mengatakan, latar belakang membuat buku tersebut untuk menyamakan persepsi di antara Pondok Pesantren, masjid dan musholla tentang apa wabah covid-19, agar bersama-sama membantu pemerintah dalam mencegah dan menangani penyebaran wabah pandemi.
“Diharapkan, dengan adanya buku ini bisa menjadi panduan sosialisasi bagi pengurus pondok pesantren, masjid dan musholla, agar memahami wabah Covid-19, dalam rangka memberdayakan masyarakat untuk langkah-langkah pencegahannya. Karena, di Kabupaten Sumenep jumlah pondok pesantren sebanyak 387 lembaga, 1.560 masjid, dan 3.317 musholla,” ungkap Bupati Busyro, pada Peluncuran (Launching) Buku atau Kitab Fiqh Covid-19 di Rumdis Bupati, Selasa (19/5).
Pihaknya menjelaskan, jika panduan buku itu bisa menciptakan pandangan yang sama memahami covid-19 di antara pengurus pondok pesantren, masjid dan musholla, termasuk organisasi keagamaan, baik Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah.
“Jelas berdampak positif bagi masyarakat dalam pencegahan dan penanganannya,” kata Bupati dua periode itu.
Selain itu, isi buku itu di antaranya menjelaskan penanganan virus di zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, serta juga mengupas tentang sholat berjamaah di masjid maupun musholla, baik tentang shaf maupun cara memakai masker bagi jamaah, termasuk juga tenaga medis untuk melaksanakan sholat dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan memandikan jenazah covid-19.
“Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi masyarakat muslim di Kabupaten Sumenep untuk menanganani covid-19, termasuk tata cara tindakan yang harus dilakukan, guna mencegah penyebaran virus itu,” jelasnya.
Kini, buku atau Kitab Fiqh Covid-19 tersedia dalam bentuk buku sebanyak sepuluh ribu eksemplar yang pendistribusiannya menyasar pondok pesantren, masjid, musholla dan organisasi keagamaan.
“Saya menulis buku atau kitab Covid-19 ini membutuhkan waktu lima malam di bulan Ramadan ini, yang dikerjakan setiap hari setelah sholat tarawih. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” tukasnya.
Sementara itu, editor buku atau Kitab Fiqh Covid-19, Ibnu Hajar, menjelaskan, dalam buku atau kitab ini, Bupati memberikan gambaran tentang persoalan fiqih yang elegan dan plularis, bagaimana bersikap bahwa tidak hanya satu atau dua pendapat yang benar.
“Dalam buku ini juga, Bupati meresume bagaimana pendapat-pendapat itu mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat. Buku atau Kitab Covid-19 dicetak oleh Diva Press, sehingga jika mendapat izin penulis bisa diperjualbelikan bebas di masyarakat,” sambungnya. (Red/hendra)
Baca Juga :  Kasus Ijazah Palsu Kades Guluk-Guluk Sumenep Dinyatakan Tidak Terbukti Bersalah Oleh Mahkamah Agung

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp Madura Post sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.