PAMEKASAN, MaduraPost – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam meminta Sekretaris Daerah Totok Hartono untuk mengevaluasi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan yang datang ke Markas LSM NGO di Jalan Jokotole mengadu soal tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Tidak boleh itu (ASN mengadu ke LSM NGO, red). Tolong Pak Sekda dievaluasi ASN itu,” kata Bupati Baddrut kepada sejumlah wartawan pasca menghadiri rapat Paripurna DPRD Pamekasan, Senin (15/3).
Pasalnya, sejumlah wartawan mengonfirmasi seputar TPP yang dikabarkan telah dihapus. Namun Bupati Baddrut membantah jika TPP tersebut dihapus. Saat ini, menurut Baddrut, TPP masih dalam kajian.
“TPP belum dihapus, masih kita kaji. ASN datang ke NGO, tidak boleh,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pejabat ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan mendatangi Markas LSM Non Government Organisation (NGO) di Jalan Jokotole.
ASN mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah setempat, karena menghapus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Mestinya, bagi ASN yang mengadu, pemerintah memberikan TTP kepada ASN, bukan menghapus. Sebab hal tersebut dirasa akan mencekik para abdi negara. Terlebih di saat sekarang mengalami kesulitan keuangan di tengah pandemi Covid-19.






