SUMENEP, MaduraPost – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menilai masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang belum sepenuhnya optimal dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menerima kunjungan jajaran Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep di rumah dinasnya, Selasa (7/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Fauzi meminta seluruh OPD agar meningkatkan transparansi dengan memberikan akses informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tuturnya, Rabu (8/4).
Menurut Bupati Fauzi, transparansi bukan hanya soal pemenuhan aturan, melainkan juga berdampak langsung pada penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Dengan keterbukaan yang konsisten, publik memiliki ruang untuk melakukan pengawasan sekaligus terlibat aktif dalam proses pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah Komisioner KI Sumenep turut hadir, di antaranya Moh Rifai, Winanto, Hasdani Roi, dan Ahmad Ainol Horri.
Divisi Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Sumenep, Ahmad Ainol Horri, menjelaskan bahwa kunjungan itu merupakan langkah untuk mempererat kolaborasi antara KI dan pemerintah daerah guna mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang lebih efektif.
Ia mengakui, masih terdapat beberapa OPD yang perlu membenahi kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat agar lebih responsif dan sesuai standar.
“Dukungan kepala daerah sangat penting untuk mempercepat terwujudnya keterbukaan informasi di semua badan publik,” kata Ainol Horri.
Sementara itu, Ketua KI Sumenep Moh Rifai memastikan komitmen lembaganya dalam memberikan pendampingan, melakukan monitoring, serta evaluasi kepada badan publik agar kewajiban keterbukaan informasi dapat dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami berharap ada komitmen bersama agar setiap OPD memiliki standar layanan informasi yang baik,” tandasnya.
Dengan adanya dorongan dari bupati serta sinergi bersama KI, Kabupaten Sumenep diharapkan mampu meraih predikat sebagai daerah informatif pada masa mendatang.***






