BANGKALAN, MaduraPost– Bupati Bangkalan Ra Abdul Latif Amin Imron melantik Laila Quraini sebagai Kepala Desa Patenteng Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan, Kamis (27/02/2020).
Laila terpilih sebagai Kepala Desa Patenteng pada proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sekaligus mengisi kekosongan Pemimpin Desa Patenteng yang sebelumnya dijabat oleh Mohammad Ruji sebagai PJ Desa Patenteng.
Salah satu pesan Bupati Bangkalan kepada kepala desa Patenteng yang baru dilantik untuk tidak menghalangi program pemerintah dalam membangun desa yang diprakarsai oleh pemerintah Kabupaten ataupun pusat.
“Kepala desa harus bisa menunjukkan jiwa kepemimpinan yang baik kepada masyarakatnya,” ujarnya saat memberikan sambutan di pendopo agung Bangkalan, Kamis (27/02/2020).
Sementara itu, Laila Quraini yang baru saja dilantik hanya menjabat selama kurang lebih satu tahun, yakni mulai hari ini hingga tanggal 08 Juni 2021 mendatang untuk memimpin desa Patenteng kecamatan Modung kabupaten Bangkalan.
Politisi partai PPP itu juga menambahkan, kepala desa memiliki keleluasaan dalam pengelolaan anggaran desa melalui APBDes dalam mengusulkan program Desa melalui Musrembang dan musyawarah lainnya yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan pembangunan Desa.
“Semua peluang itu harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di Desa masing-masing sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia usai prosesi pelantikan.
“Kepala desa harus mempunyai kemampuan pengelolaan pemerintahan desa, sehingga bisa memetakan potensi konflik dan angka kemiskinan yang valid,” lanjut dia. (mp/sur/rul)