SAMPANG, MaduraPost – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JCW Sampang, menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait kasus Alokasi Dana Kelurahan (ADK) 2019, Senin (13/1/2020).
Dari dua surat yang berisi pengaduan masyarakat tersebut, JCW Sampang, belum menemukan titik terang terkait transparansi pelaksanaan alokasi ADK 2019.
Wakil Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, mengapresiasi pengaduan masyakat yang di sampaikan kepada instansinya. Rudi bahkan mengaku jika
sebelumnya telah ada surat pengaduan serupa dari dari aliansi masyarakat sampang terkait ADK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya belum mengetahui tentang hal tersebut,” kata Rudi.
Ketua LSM JCW Sampang, Moh.Tohir mengaku pihaknya miris dengan polemik ADK 2019 yang cukup menyita perhatian masyarakat. Bahkan, beberapa pengaduan masyarakat pada wakil rakyat masih belum ada respon.
Adapun beberapa poin pengaduan tersebut meminta transparansi penggunaan anggaran ADK Rp 7.020.000.000, Lemahnya fungsi pengawasan DPRD Sampang terkait realisasi ADK, kontroversi pemahaman unsur Pimpinan DPRD Sampang terkait ADK yang menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kami hanya kesal pengaduan sebelumnya gak ada tindak lanjut,” Jelasnya.
H Tohir, berharap legalitas beberapa pelaksana ADK mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas, kontraktor pelaksana dan camat sebagai PA (Pengguna Anggaran), lurah sebagai KPA dan tim teknis PPK dan PPTK di kelurahan membuka secara transparan terhadap masyarakat terkait pelaksanaan ADK.
“Kami berharap semua laporan segera ditindak lanjuti oleh DPRD Sampang sebagai fungsi anggaran, pengawas dan legislasi,” pungkasnya. (mp/man/din)