SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Bulum Lama Di Bangun, Proyek Plengsengan Di Karang Penang Sampang Kini Sudah Hancur

Avatar
×

Bulum Lama Di Bangun, Proyek Plengsengan Di Karang Penang Sampang Kini Sudah Hancur

Sebarkan artikel ini
Foto : Beritama
BERITAMA.ID, SAMPANG – Plengsengan yang selesai pekerjaannya akhir tahun 2019 di Dusun Angsanah Barat, Desa Blu Uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur  diduga menjadi lahan korupsi oleh penyedia jasa, Sabtu (21/02/2020).
Pantauan Reporter BERITAMA.ID plengsengan tersebut saat ini menjadi polemik pada warga sekitar serta banyak sesuatu yang janggal, pasalnya baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah ambruk dan tidak ada papan nama sebagai bentuk informasi publik.
“Dilihat dari ambruknya plengsengan tersebut diduga saat proses penyusunan batunya tidak diberikan adonan pasir dan semen, langsung diplester dari luar”.
Tidak jauh dari plengsengan yang ambruk tersebut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kalau plengsengan tersebut sudah ambruk beberapa hari yang lalu.
“Saya serta beberapa warga yang lain tentunya geram dan menduga kalau dalam pelaksaksanaannya plengsengan tersebut hanya dijadikan lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana, masak belum setahun selesai dikerjakan sudah ambruk dan sampai saat ini saya juga bertanya – tanya dari mana sumber dananya  karena tidak ada papan informasinya”. Ucapnya.
Di tempat terpisah, salah seorang anggota LSM PBN Eko Purnawadi mengatakan, bahwa setelah adanya laporan dari warga setempat dan setelah melakukan infestigasi dilapangan dirinya akan membawa hal tersebut ke pihak berwajib.
“Dari hasil infestigasi dilapangan dan dari beberapa data yang saya punya saat ini, saya  akan melaporkannya ke pihak berwajib agar perkara tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku”. Kata Eko.
Dari informasi beberapa warga setempat kalau proyek plengsengan yang selesai pengerjaannya akhir tahun 2019 tersebut milik warga setempat berinisial HM. saat ini ambruknya plengsengan tersebut menjadi polemik ditengah – tengah warga setempat.(Red-Durahman)
Baca Juga :  Sumenep Terapkan E-Tilang dan Mobil Incar, Warga Kaget Didenda Hingga Jutaan

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.