SUMENEP, MaduraPost – Kantor Cabang BRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara soal kasus penipuan yang dilakukan oknum pegawainya pada tahun 2018 lalu. Selasa, 24 Oktober 2023.
Oknum pegawai BRI Cabang Sumenep ini dinilai bermasalah, sebab ditengarai tengah menipu nasabah dalam menerima dana bantuan KUR, kala itu.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Sumenep, Heru H mengungkapkan, bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan sejak insiden itu terjadi.
“BRI telah menerima dan menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut dan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai sanksi kepada oknum yang terlibat,” kata Heru H dalam keterangan tertulisnya pada MaduraPost, Selasa (24/10) siang.
Pihaknya membenarkan, apabila kasus yang melibatkan oknum pegawai BRI Cabang Sumenep ini merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2018.
Atas kasus tersebut, Kantor Cabang BRI Sumenep menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya mengatakan, PT BRI Tbk senantiasa menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar tahun 2018 lalu, warga Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, dihebohkan dengan penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai BRI Cabang Sumenep.
Penipuan ini terjadi dalam program KUR. Di mana, warga Desa Kerta Timur merasa ditipu oleh oknum pegawai BRI tersebut.
Informasi yang di dapat media ini, oknum pegawai BRI Cabang Sumenep tersebut berinisial A. Hal itu diungkap oleh Kepala Desa (Kades) Kerta Timur, Untung Wahyudiyono.
Secara gamblang, Kades Untung sapaan akrabnya, menceritakan kronologi singkat dari awal penipuan program KUR BRI itu terjadi.
Kronologi penipuan yang mengatasnamakan bantuan dana KUR ini dijelaskan Kades Untung sangat meresahkan masyarakatnya kala itu.
Pihaknya menyebut, apabila A adalah warga asli Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk. Desa ini masih se-perbatasan dengan Desa Kerta Timur.
“Awalnya begini, masyarakat awal pinjam KUR masih biasa (nyetornya masih normal, red). Misalnya, tiap bulannya Rp500 ribu, itu tetap dengan nominal segitu. Cuman, untuk pembayarannya itu dijemput oleh petugas BRI bukan datang ke bank,” kata Untung saat dikonfirmasi media melalui sambungan teleponnya, Senin (23/10) kemarin.
Untung mengungkapkan, warganya yang meminjam bantuan dana KUR di BRI dengan jumlah Rp25 juta malah harus membayar dua kali lipat, saat itu.
Alhasil, setelah berjalan beberapa bulan hingga satu tahun, angsuran pinjaman KUR BRI tersebut malah lebih dari Rp500 ribu.
“Malah jadi dua kali lipat. Setelah saya datang ke bank, ternyata pinjaman KUR yang dipinjam masyarakat sebesar Rp25 juta itu sudah lunas,” kata Kades Untung menerangkan.
Usut punya usut, tanpa sepengetahuan nasabah, oknum pegawai BRI ini nyatanya kembali mencairkan pinjaman kembali tanpa sepengetahuan nasabah itu sendiri.
“Pinjaman ini sifatnya bukan KUR. Cairnya itu Rp50 juta, dan dicairkan ke oknum pegawai BRI itu sendiri,” paparnya.
Dari sinilah kemudian Kades Untung kembali mendatangi Kantor BRI Cabang Sumenep untuk meminta pertanggung jawaban.
Dia mengatakan, bahwa manajemen BRI Cabang Sumenep sudah memberikan solusi, agar para nasabah cukup membayar pinjaman dana KUR yang cair sebesar Rp25 juta tersebut.***






