
Penulis: Safrai | Editor: Imron Muslim

PAMEKASAN, MaduraPost– Rakyat Pamekasan yang mengatasnamakan dirinya “Aliansi Masyarakat Pamekasan Bergerak”, yang sebelumnya pada November 2021, kelompok ini berunjuk rasa di Kantor Bupati Pamekasan, mendesak keputusan menunda pilkades hingga cakupan vaksinasi mencapai 70 persen dicabut.
Alhasil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur mencabut dan menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 23 April 2022 dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kini, Aliansi Masyarakat Pamekasan Bergerak, dibawah komando FAAM Pamekasan dan GAM JATIM itu, datang kembali mendesak Bupati Baddrut Tamam segera melaksanakan Pilkades 2023 agar kepemimpinan di tingkat desa terus berjalan sebagaimana mestinya.
Pantauan MaduraPost dilokasi, Massa aksi sekitar kurang lebih 500 orang, mereka berkumpul di Monumen Arek Lancor, dan akan melakukan long macrh menuju Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.
Dalam orasinya, Korlap Aksi Basid FAAM Pamekasan menuntut Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk segera menggelar Pilkades yang masa jabatannya sudah habis.
“Bupati sebagai pimpinan tertinggi di tingkat dua, seharusnya tegas dan tidak diam soal pelaksanaan pesta demokrasi Pilkades di Kabupaten Pamekasan,” kata Basid, Rabu (08/02/2023).
Menurutnya, Diamnya Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, terkait Pelaksanaan Pilkades 2023 justru telah membuat masyarakat bingung.