SUMENEP, Madurapost.id – Warga Dusun Gunung, Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep menyesalkan tindakan Kepala Desa setempat yang telah sewenang-wenang membongkar dan mengambil pipa air di daerahnya.
Seluruh pipa air yang dibongkar dan diambil oleh Kepala Desa merupakan realisasi proyek APBN dari Program Percepatan pembangunan Madura tahun 2014.
Menurut Ruspandi yang merupakan warga setempat mengatakan, bahwasanya apa yang dilakukan oleh Kepala Desa itu merupakan tindakan yang sudah tidak memikirkan rakyatnya, Senin (03/08/2020).
“Tentunya, saya sebagai warga sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa yang tiba-tiba mengambil semua pipa air tersebut, apa lagi di Desa ini pada saat musim kemarau sangat kesulitan air,” kata Ruspandi.
Selain itu ia mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Kepala Desa tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan persoalan.
“Warga sangat senang dengan adanya pipa air tersebut, meskipun air yang mengalir dari program itu sangat minim. dan seharusnya kepala desa bicara pada masyarakat kalau memang ada persoalan dengan pengeboran tersebut,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kaduara Timur Prayitno mengatakan bahwa proyek pengeboran itu dari awal tidak berfungsi.
“Pengeboran itu memang tidak dipakai atau dilewati air. fungsi pengeborannya gak ada, warga sekitar meminta saya untuk diambil atau diamankan kalau cuma tidak berfungsi, karena sebagian pipa itu sudah ada yang hilang, makanya Pemerintah Desa hanya mengamankan saja, karena ketika hilang yang bertanggung jawab itu nanti siapa?,” Kata Prayitno. (Mp/nir/al/kk)