Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Bocah 16 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelakunya Mantan Iparnya

Avatar
12
×

Bocah 16 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelakunya Mantan Iparnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Google)

PAMEKASAN, Madura Post – BI umur 35 Tahun dilaporkan oleh mantan kakak iparnya atas dugaan pencabulan dibawah imur.

Korbannya berinisial NY umur 16 Tahun, peristiwa dugaan tak senonoh itu berawal saat BI dan NY mengobrol melalui telepon.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dari perbincangan tersebut BI merayu NY untuk mengunjunginya di terpat kerjanya di Desa Panempan, Kabupaten Pamekasan pada 15 April 2024.

Terbujuk rayuan manis BI, NY langsung mengiyakan ajakan BI, seketika itu BI bersama adiknya yang berinisial NM umur 8 tahun langsung menuju tempat kerja terlapor menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Aktivis Senior Sikapi Problematika Pemerintahan di Pamekasan

Setelah sampai ditempat kerja yang ditentukan, korban menemui pelaku, setelah mengobrol beberapa saat, tiba-tiba BI memeluk BI, mencium pipi kirinya dan meremas payudarah NY.

Ibu korban dugaan pencabulan melaporkan ke Polres Pamekasan.

“Setelah melakukan perbuatan pencabulan tersebut BI memberikan uang tiga ratus ribu rupiah kepada NY, dan diiming-imingi akan diberikan uang lima ratus ribu rupiah setiap minggunya agar tidak menceritakan kepada siapapun atas perbuatannya tersebut,“ kata ES ibu korban.

Baca Juga :  Wisuda Istimewa PPMU Panyeppen dan Pesan Penting KH. Muddatstsir Badruddin

Namun lanjutnya, NY mengembalikan uang yang diberikan BI dan langsung pulang, sesampainya dirumah NY lalu menceritakan atas perbuatan BI tersebut kepada saya.

Mendengar pengakuan anakanya tersebut, ibu NY yang tidak terima langsung menuju kerumah dan memarahi BI atas perbuatan kepada anaknya NY.

“Namun BI tidak mengaku melakukan perbuatan itu malah orang tua BI menantang saya untuk melapor nanti saya akan melapor balik saya banyak uang katanya,” ungkapnya dengan nada kesal.

“BI itu merupakan mantan ipar saya, ia menikah dengan adik perempuan saya, namun sekarang sudah cerai, dan saat ini saya sudah melaporkan perbuatan BI ke Polres Pamekasan,“ tambahnya.

Baca Juga :  Kesaksian Wakid saat Petir Menyambar Masjid di Sumenep

Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.

“Laporannya pada tanggal 15 April kemaren nggeh, InsyaAllah penyidik (Unit PPA) akan segera menindaklanjuti laporan ini, akan melakukan langkah langkah penyelidikan, seperti memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa korban dan juga terlapor mas,“ pungkasnya.