SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahPemerintahan

BLT di Sumenep Segera Diajukan, Kadinsos : PKH Tak Akan Dapat Bantuan

Avatar
×

BLT di Sumenep Segera Diajukan, Kadinsos : PKH Tak Akan Dapat Bantuan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Ditengah pandemi virus corona atau covid-19 melanda beberapa negara termasuk Indonesia, pemerintah pusat memberikan bantuan dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak covid-19.

Bantauan itu, sudah bisa dijalankan sejak bulan April 2020. Namun, mekanisme pendaftaran sendiri harus melalui beberapa tahap. Program BLT sendiri jika diuangkan berkisar Rp. 600.000,- selama tiga bulan, yang berbentuk sembako.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Akan hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, mengatakan bahwa proses pendataan program BLT sudah selesai dilakukan, dengan jumlah total 65.695 warga, baik yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) dan non DTKS.

Baca Juga :  Menengok Biografi Fared Yusuf, Tunggakan Kasus Menyambut Satreskrim Polres Sumenep

“Yang di DTKS kita usulkan tambahan sembako 30.000, dan untuk BLT 65.695. Semua data yang masuk ke kami kita bagi untuk ke pusat, Provinsi, dan tambahan sembako,” ungkap dia pada media ini, Sabtu (25/4).

Data tersebut, kata Iksan, nantinya akan melalui surat ke Bupati yang dikirim ke pusat atau ke Kementrian Sosial (Mensos). Sementara, untuk Provinsi cukup melalui Kepala Dinas (Kadis).

Baca Juga :  Hasil Swab Berulang-ulang, 4 Pasien Covid-19 di Sumenep Tetap Positif

Pihaknya akan berupaya secara maksimal agar semua masyarakat yang ada di daratan maupun kepulauan agar bisa masuk di DTKS, serta diusahakan dan diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari Mensos dan Provinsi.

“Persiapannya sudah selesai tinggal di Jawa timur yg masih punya peluang untuk kita masukan di bantuan keuangannya. Untuk di pusat baik tambahan sembako maupun BLT sudah finis,” terangnya.

Ditanya soal mekanisme pendaftaran warga yang akan mendapatkan BLT seperti apa, pihaknya mengatakan bahwa hal itu melalui koordinasi Kepala Desa (Kades) setempat.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Kekeringan dan Kekurangan Air di Kecamatan Konang Pada DPRD Bangkalan

“Data tersebut merupakan usulan Kades, Camat dan data di DTKS yang sudah terverifikasi untuk masuk ke Pusat atau Provinsi,” tuturnya.

Iksan berharap, agar Kades bisa menyeleksi non Program Keluarga Harapan (PKH) dan non sembako, artinya orang yang sudah dapat sembako tidak akan dapat bantuan lagi. Namun, kata Iksan, ternyata ada yang sudah dapat PKH diajukan oleh salahsatu Kades.

“Ya kita langsung coret, dan semoga ikhtiar kita semua berhasil mendapatkan bantuan tersebut,” pungkasnya. (mp/al/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.