SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadline

BLT-DD Tahap Pertama di Sumenep Belum Terserap 100 Persen

Avatar
×

BLT-DD Tahap Pertama di Sumenep Belum Terserap 100 Persen

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Sumenep sudah terserap 90 persen.

Meski begitu, hingga saat ini masih ada 20 Desa yang belum mengajukan pencairan BLT-DD tahap pertama tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Moh. Ramli, menyampaikan, BLT-DD sebenarnya harus rampung sebelum lebaran idul Fitri kemarin.

“Jadi BLT-DD memang amanatnya untuk sesegera mungkin bisa disalurkan pada sasaran penerima. Bahkan amanat awal itu sebelum lebaran. Namun sesuai dinamikanya karena di Desa belum siap secara persyaratannya. Ada yang belum selesai APBdes, kemudian per-Kades sasarannya belum, sehingga sampai sekarang belum tuntas 100 persen,” terangnya, saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (16/6).

Baca Juga :  Sukses Gelar Upacara Bendera 17 Agustus, Bakesbangpol Sumenep Paparkan Hal Ini

Pihaknya memastikan, bahwa sejak di Senin kemarin, semua dana sudah masuk ke rekening kas Desa untuk tahap satu, baik pengajuan dan tanpa pengajuan.

“Ada 20 Desa yang tidak melakukan pengajuan. Tapi walaupun tanpa dokumen persyaratan sesuai amanat dari pusat untuk tetap di salurkan ke rekening kas Desa,” katanya.

Sedangkan, untuk realisasi penyaluran ke penerima BLT-DD, dia mengatakan, sepenuhnya sudah diserahkan pada Desa yang berkoordinasi pada Camat dan Bank penyalur yakni BPRS.

Baca Juga :  Corona Mulai Menjamur, Tambahan Lagi 63 Kasus Baru Covid-19

Serapan BLT-DD yang sudah sampai 90 persen itu kami pasrahkan kepada Camat dan Desa. Sehingga, lanjutnya, kucuran anggaran BLT-DD di uraikan tembus mencapai 36 miliar untuk tahap pertama.

“Kalau data lengkapnya, ada 20 ribu 2 orang, itu tinggal mengalihkan ke 1 juta 8 ratus. Berarti ada dana sekitar 36 miliar lebih. Ini yang sudah laporan masuk,” paparnya.

Dia menuturkan, demi melangsungkan percepatan, pihak Desa walaupun tanpa persyaratan karena sudah telah dimasukkan, diharapkan bisa proaktif melengkapi dan merealisasikan.

Baca Juga :  Pasca Disambangi Anggota DPR RI, Direktur Utama CV. Ayunda Gelar Safari Sosial

“Namun kita blokir yang sementara harus tetap pakai Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk bisa mencairkan itu. Pencairan ke rekeningnya tanpa persyaratan, untuk merealisasikan ke kegiatan kami minta persyaratan,” tutur dia.

Ditanya soal perpanjangan BLT-DD yang diwacanakan Mentri keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sejak aturan diteken pada 19 Mei 2020, hingga kini pihaknya belum menerima aturan secara tekhnis.

“Sampai saat ini kmai menunggu petunjuk tekhnis dari kementerian Desa, sebab prioritas penggunaan Dana Desa (DD) kewenangannya ada di kementerian Desa. Belum kami tindak lanjuti,” tukasnya. (Mp/al/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.