BLT – DD Tahap II Clear, Masyarakat Majungan Tidak Jadi Turun Jalan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Madurapost.id – Polemik yang terjadi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan terkait terlambatnya BLT – DD tahap II dari Dana Desa 2019 yang dananya ditilep oleh oknum Bank Jatim tersebut, hari ini melalui Bank Jatim Capem Keppo dana yang sebesar Rp 217 juta itu sudah diganti dan telah ditransfer ke nomer rekening Desa, serta pihak Bank Jatim dan Kepala Desa Majungan sudah saling menandatangani berkas penggantian dana tersebut, Rabu (08/07/2020).

Pimpinan Bank Jatim Capem Keppo Dian mengatakan, bahwasanya Bank Jatim terkait komplin yang diadukan oleh Desa Majungan, pada hari ini sudah terselesaikan.

“Intinya, Bank Jatim terkait komplin yang diadukan oleh pihak Desa Majungan, pada hari ini kami sudah selesaikan, pada dasarnya Bank Jatim bukan memperlambat terkait proses pergantian, contohnya untuk kejadian – kejadian yang kemaren itu cepat terselesaikan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipaparkan lebih lanjut “karena ada beberapa masalah yang harus kami penuhi terkait data, pencocokan data dan segala macem, akhirnya ini agak terlambat untuk pembayarannya, mestinya ini sudah clear pada tahun 2019, tapi pada hari ini Alhamdulillah sudah terselesaikan, sudah kita ganti sesuai dengan komplin yang di ajukan oleh pihak Desa Majungan,” ungkap Dian di depan Bank Jatim Capem Keppo pada saat diwawancara oleh wartawan MaduraPost.

Baca Juga :  Selain Over, Bupati Pamekasan Dianggap Manfaatkan Pengusaha Batik Untuk Cari Popularitas

Disoal masalah oknum Bank Jatim yang membobol dana tersebut Dian mengatakan, bahwasanya oknum yang sudah diketahui semua orang dan sudah tersebar dimedia massa, oknum sudah dalam masa tahanan.

“Murni ini adalah oknum, tidak ada kerja sama dengan orang dalam selain oknum terkait itu tersebut,” tutupnya.

Pihak Pemdes Majungan, melalui Sekretaris Desa Subahnan mengatakan, kalau persoalan Dana Desa 2019 yang dibobol oknum Bank Jatim sehingga menjadikan BLT – DD tahap II terlambat itu dan menimbulkan fitnah ditengah – tengah masyarakat Majungan, saat ini sudah diganti oleh Bank Jatim.

“Kami ucapkan Alhamdulillah, terkait panjangnya persoalan Dana Desa 2019 yang dibobol oknum Bank Jatim sehingga melambatnya pencairan BLT – DD tahap II dan telah menimbulkan berbagai fitnah ditengah – tengah masyarakat Majungan hari ini sudah Clear, dan pihak Bank Jatim sudah menganti dana yang sebesar Rp 217 juta itu, dan telah mentrasfer ke rekening Desa , dan dalam waktu dekat BLT – DD tersebut akan kami salurkan ke Penerima,” jelas Subahnan.

Baca Juga :  Petani di Sumenep Dapat Bantuan Pupuk Gratis, Begini Kata DKPP Sumenep

Kemudian dalam hal ini Subahnan mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Jatim atas kerja samanya, serta kepada HIPMA – BERSATU dan Media MaduraPost yang telah mengawal persoalan ini sampai tuntas, dan dia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak – pihak yang telah dari awal membantunya.

“Dalam hal ini kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membant terselesainya persoalan ini, dan juga kami tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada Himpunan Pemuda Masyarakat Majungan Bersatu dan Media MaduraPost yang telah lama mengawal persoalan ini sampai tuntas dan selasai hari ini,” ucap Subahnan.

Sementara itu Kordinator HIPMA – BERSATU Syaiful Bahri yang mengawal persoalan tersebut mengatakan, kalau keinginan pihaknya untuk melakukan aksi turun jalan apabila tuntutannya tersebut tidak di terpenuhi oleh Bank Jatim sebelum hari kamis besok 09/07, pada hari ini dia menyatakan tidak akan melakukannya, sebab pihak Bank Jatim sudah melakukan haknya menggati dana tersebut sebelum tanggal yang dirinya tentukan itu.

Baca Juga :  DPRD Sebut Sosialisasi Perbup 27 Tahun 2021 Oleh Pemkab Sampang Sekedar Seremonial

“Hari ini masalah Dana Desa 2019 yang dibobol oleh oknum Bank Jatim sehingga menjadikan lambatnya pencairan BLT – DD tahap II tersebut sudah selesai karena pada hari ini pihak Bank Jatim sudah menggantinya, artinya apa yang akan kami lakukan untuk demo itu tidak akan kami lakukakan karena tuntutan kami itu sudah terpenuhi oleh pihak Bank Jatim melalui Capem Keppo,” tuturnya.

Syaful Bahri dalam kesempatan ini mengapresiasi kinerja pihak Bank Jatim dan pihak Pemdes yang melalui sekdesnya Subahnan telah bertindak cepat dalam menyelesaikan kepentingan banyak orang terutama masyarakat Majungan.

“Kami ucapkan Alhamdulillah persoalan yang telah menimbulkan berbagai fitnah itu, hari sudah clear dan sesuai dengan harapan kami sebagai masyarakat Majungan, dan semoga kedepannya tidak ada peristiwa yang seperti ini lagi,” tegas Syaiful Bahri. (Mp/nir/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!
7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka
Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital
Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim
Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Pedagang Toko: Sulit Dibedakan
Pj Kades Ragung Sampang Jarang Ngantor dan Balai Desa Terkunci Saat Jam Kerja
Ketegangan Mereda, Kepala Pasar Kolpajung dan Pedagang Kaderi Sepakat Berdamai
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:26 WIB

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11 WIB

7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:06 WIB

Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:17 WIB

Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:36 WIB

Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Pedagang Toko: Sulit Dibedakan

Berita Terbaru