Scroll untuk baca artikel
Nasional

BLT-DD Akan Diterima Hingga Desember, Ini Syaratnya

10
×

BLT-DD Akan Diterima Hingga Desember, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi covid-19, pemerintah pusat memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) hingga bulan Desember mendatang

Hingga saat ini pemerintah sudah menyalurkan BLT-DD dari bulan April s/d Juni 2020 terhadap masyarakat yang tidak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Selama 23 Tahun tidak Ada Konvensi, Warga Ancam Segel Tower Telekomunikasi di Tarogan Bangkalan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Bangkalan Ahmad Ahadiyan Hamid menjelaskan bahwasannya pihaknya mendapat instruksi dari pemerintah pusat menyalurkan BLT-DD tahap tiga di kabupaten Bangkalan untuk bulan Juli s/d Desember 2020.

“Akan tetapi jika anggaran DD tidak mencukupi untuk menyalurkan BLT tahap tiga maka cukup sampai di bulan November,”ungkapnya Jum’at (20/11/2020).

Baca Juga :  Mimpi Muda Prabowo Subianto: Inspirasi Sejak Kecil yang Terwujud Jadi Presiden

Lanjut pria yang lebih akrab disapa Di’et itu, jika Anggaran DD tidak mencukupi, maka bantuan tersebut tidak perlu sampai ke bulan Desember, sebab hal itu disesuaikan dengan anggaran di masing-masing desa. Karena angga aggaran DD selain di gunakan untuk bantuan, juga harus dianggarkan untuk pengadaan masker.

“Jika melihat dari laporan semua desa, bantuan tersebut berakhir pada bulan Desember. Saya tidak tahu secara pasti tapi kami sudah memberikan surat edaran ,” tandasnya. (Mp/sur/rul)

Baca Juga :  Pilkades di Bangkalan Memanas, Ribuan Massa Minta Bupati Bubarkan TFPKD