PAMEKASAN, MaduraPost – Disinyalir telah terjadi penggelapan dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa Desa di Kabupaten Pamekasan.
Penggelapan dana untuk masyarakat miskin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diduga dilakukan oleh pihak Bank Penyalur, yakni oleh pihak Bank BNI Cabang Pamekasan
Dugaan itu diketahui setelah puluhan KPM BPNT terdaftar yang sebelum-sebelumnya atau pada saat penyalurannya melalui Bank BNI tidak pernah menerimanya (Bansos BPNT, red) namun pada saat penyaluran melalui PT. POS pada beberapa bulan yang lalu para KPM tersebut ternyata mendapatkannya.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya pengakuan dari salah KPM di Pamekasan sebut saja Ibu Siti, Ibu Siti mengakui kalau dirinya sebelum-sebelumnya (penyaluran lewat Bank BNI) tidak pernah menerima Bansos itu.
“Tapi yang dua kali penyalurannya lewat POS beberapa waktu yang lalu saya menerimanya. Nah, dari situ saya timbul pertanyaan kenapa kok sebelum-sebelumnya saya tidak menerima,” ujarnya saat ditemui Wartawan Media ini.
Mengenai hal itu, kata dia, dirinya bersama beberapa KPM yang mengalami hal serupa sudah koordinasi dan minta tolong kepada beberapa anggota LSM dan Media di Pamekasan.
“Yang jelas, dalam perkara ini kami sudah koordinasi dan minta tolong kepada beberapa anggota LSM dan Aktivis serta Media untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Sementara Samhari yang sejatinya merupakan salah satu Aktivis Senior yang menerima aduan KPM tersebut mengatakan, setelah menerima aduan dari KPM itu pihaknya merasa geram dan sangat menyayangkan.
“Jujur dengan adanya pengakuan KPM itu saya sangat merasa geram, karena dana yang diduga digelapkan itu adalah dana Bansos untuk isi perut masyarakat miskin, itu kan sudah keterlaluan,” kesal Samhari, Jum’at (10/6/2022).
Lebih lanjut Samhari yang sejatinya juga merupakan Ketua dari Indonesian Analisys Politic and Policy Consulting (Ide@) menyebutkan, kalau persoalan tersebut menjadi atensi utamanya. Sebab katanya, semua data atau dokumen dari dugaan tersebut telah dikantonginya.
“Termasuk pengakuan dari beberapa korban (KPM BPNT, red) dan daftar nama-nama KPM yang selama ini tidak menerima Bansos tersebut meskipun terdaftar,” sebutnya.
Pihaknya berjanji akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas. Sebab, ujar Samhari, dana-dana bantuan yang diduga digelapkan oleh pihak Bank penyalur tersebut adalah hak orang-orang miskin yang seharusnya diberi bantuan lebih dimasa ekonomi sulit seperti saat ini.
“Maka demi hak-hak masyarakat miskin sesuai Permensos No. 20 tahun 1999 dan Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN kami akan datangi kantor BNI, baik lewat audiensi bahkan aksi demonstrasi,” tegasnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak bank BNI Cabang Pamekasan. Sebab dihubungi melalui hubungan via WhatsAppnya, Salman (akrab dikenal) selaku salah seorang dari bank BNI Pamekasan hingga kini tidak merespon.






