SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Berawal Persoalan Layangan, Seorang Anak di Pamekasan Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Avatar
×

Berawal Persoalan Layangan, Seorang Anak di Pamekasan Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Fauzan seorang anak yang Diduga telah menjadi Korban Penganiayaan
PAMEKASAN, (Beritama.id) – Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh TP (inisial) warga Dusun Demmabu, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan terhadap anak dibawah umur pada beberapa hari yang lalu, pelapor (orang tua korban) berharap diproses semaksimal mungkin oleh pihak Kepolisian Pamekasan. 
Kasus penganiayaan tersebut diketahui telah masuk ranah hukum pada tanggal 01/08/2020, sesuai dengan nomer surat bukti terima laporan polisi : TBL/252/VIII/RES.1.6./2020/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan. 
Orang tua korban Ach Fauzan yang juga merupakan pelapor dari perkara tersebut mengatakan, kalau dirinya berharap pemukul anaknya tersebut dihukum seberat-beratnya, Kamis (06/08/2020) 
“Saya berharap banget kepada pihak Kepolisian agar pemukul anak saya itu dihukum seberat-beratnya, karena anak saya itu masih sangat dibawah umur dan sama sekali tidak bersalah, lagian persoalannya itu masalah layang-layang,” kata Ra Fauzan (panggilan akrabnya) kepada Wartawan MaduraPost. 
Lebih lanjut Ra Fauzan menjelaskan, bahwa perkara itu terjadi karena masalah layangan milik anaknya yang putus dan nyangkut di atas pohon, di pekarangan sekitar rumah warga. 
“Begini mas kronologisnya, waktu itu layangan anak saya putus dan nyangkut di atas pohon pekarangan rumah orang, dan tiba-tiba layangan itu yang ngambil  warga yang punya pekarangan tersebut, shi pemukul itu, dan sampai di bawah,layangan itu di ambil atau direbut salah seorang anak laki-laki dan waktu itu juga anak saya yang juga mau ngambil layangannya  tiba-tiba entah kenapa si pelaku langsung memukul anak saya hingga lebam di mukanya,” jelasnya. 
“Maka dari itu, saya sangat memohon dan berharap kepada Aparat Kepolisian Pamekasan, agar pelaku penganiaya anak saya itu diproses dan di hukum seberat-beratnya,” harap Ra Fauzan. 
Sampai ditayangkannya berita ini belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian Pamekasan, karena pada saat wartawan media ini menghubungi Kasubag Humas Polres Pamekasan melalui via telpon belum ada yang merespon. (Red/Monir/Mastuki Mp)
Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Tak Sembarangan Klaim Temuan Sejarah Sebagai Cagar Budaya

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.