Berawal Persoalan Layangan, Seorang Anak di Pamekasan Diduga Jadi Korban Penganiayaan

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzan seorang anak yang Diduga telah menjadi Korban Penganiayaan
PAMEKASAN, (Beritama.id) – Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh TP (inisial) warga Dusun Demmabu, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan terhadap anak dibawah umur pada beberapa hari yang lalu, pelapor (orang tua korban) berharap diproses semaksimal mungkin oleh pihak Kepolisian Pamekasan. 
Kasus penganiayaan tersebut diketahui telah masuk ranah hukum pada tanggal 01/08/2020, sesuai dengan nomer surat bukti terima laporan polisi : TBL/252/VIII/RES.1.6./2020/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan. 
Orang tua korban Ach Fauzan yang juga merupakan pelapor dari perkara tersebut mengatakan, kalau dirinya berharap pemukul anaknya tersebut dihukum seberat-beratnya, Kamis (06/08/2020) 
“Saya berharap banget kepada pihak Kepolisian agar pemukul anak saya itu dihukum seberat-beratnya, karena anak saya itu masih sangat dibawah umur dan sama sekali tidak bersalah, lagian persoalannya itu masalah layang-layang,” kata Ra Fauzan (panggilan akrabnya) kepada Wartawan MaduraPost. 
Lebih lanjut Ra Fauzan menjelaskan, bahwa perkara itu terjadi karena masalah layangan milik anaknya yang putus dan nyangkut di atas pohon, di pekarangan sekitar rumah warga. 
“Begini mas kronologisnya, waktu itu layangan anak saya putus dan nyangkut di atas pohon pekarangan rumah orang, dan tiba-tiba layangan itu yang ngambil  warga yang punya pekarangan tersebut, shi pemukul itu, dan sampai di bawah,layangan itu di ambil atau direbut salah seorang anak laki-laki dan waktu itu juga anak saya yang juga mau ngambil layangannya  tiba-tiba entah kenapa si pelaku langsung memukul anak saya hingga lebam di mukanya,” jelasnya. 
“Maka dari itu, saya sangat memohon dan berharap kepada Aparat Kepolisian Pamekasan, agar pelaku penganiaya anak saya itu diproses dan di hukum seberat-beratnya,” harap Ra Fauzan. 
Sampai ditayangkannya berita ini belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian Pamekasan, karena pada saat wartawan media ini menghubungi Kasubag Humas Polres Pamekasan melalui via telpon belum ada yang merespon. (Red/Monir/Mastuki Mp)
Baca Juga :  Unira Temukan Trik Belajar Matematika dengan Konsep Permainan Tradisional Selodor Bhanteng
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru