Scroll untuk baca artikel
Headline

Bentuk Penindakan Tak Jelas, Pamekasan Tetap Eksis Memproduksi Rokok Bodong

Avatar
7
×

Bentuk Penindakan Tak Jelas, Pamekasan Tetap Eksis Memproduksi Rokok Bodong

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

PAMEKASAN, MaduraPost – Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, salah satu sentra penghasil tembakau dengan kualitas yang cukup baika. Selain itu merupakan lokasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura.

Namun di balik itu ada beberapa fakta yang menarik untuk ditelusuri, yaitu tentang menjamurnya perusahaan-perusahaan yang memproduksi rokok bodong.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Usaha produksi rokok di wilayah kabupaten Pamekasan saat ini menjadi bisnis yang sangat mengiurkan, untuk meraup ke untungan yang sangat fantastis para pengusa rokok tidak segan segan memasarkan hasil produksinya meski tidak di lengkapi pita cukai, dan hal itu sepertinya terkesan sengaja dibiar oleh pihak DBHCHT.

Baca Juga :  Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-55 Tahun 2019, LP Narkoba Pamekasan Memusnahkan 225 HP

Bahkan diduga memang sengaja diberikan ruang untuk melakukan penjualan di dalam kota bahkan pengiriman Hinga ke luar Jawa. Pasalnya hinga saat ini, peredaran barang kenak cukai seperti Rokok tanpa pita cukai saat di Pamekasan bukan semakin berkurang melainkan malah sebaliknya setiap bulan selalu ada merek baru yang di produksi oleh oknum oknum PR.

Baca Juga :  Koramil Pagantenan Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan dan Sosialisai Terkait Virus Corona

Menyikapi persoalan tersebut LSM KPK Nusantara Pamekasan Amsiruddi menduga bahwa perusahan rokok memang sengaja di intruksikan untuk meproduksi rokok bodong.

“Kami curiga, kalau dilihat dari peredaranya mulai dijual bebas di sosmed, di toko-toko bahkan hinga pengirim keluar jawa, mungkin saja memang di perintahkan seperti itu,” kata Amsirudin, Kamis (07/07).

Jika Bea Cukai dan aparat penegak Hukum benar – benar mau memberantas peredaran rokok ilegal tidak terlalu sulit.

Baca Juga :  Setiap Hari Bagikan 500 Sembako Selama Ramadhan, Achmadi Yakin Maju Pilkada Pamekasan 2024

” Aparat penegak hukum bukan tidak tau PR mana saja yang memproduksi roko bodong bahkan dia tau PR mana saja yang paling sering melakukan pengiriman keluar Jawa,” ujarnya.

Selanjutnya Amsirudin menambahkan, setiap ada penyitaan atau pemusnahan rokok tidak pernah ada tersangkanya, karena itu hanya simulasi.

“Hinga saat ini belum pernah ada Owner Perusahan Rokok yang jadi tersangka dan sampai kapanpun tidak akan pernah ada karena kenapa??? Mereka rajin nyetor,” ungkasnya.