Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bekas Galian Kabel Optik Milik PT Indosat di Dringu Probolinggo Bahayakan Pengguna Jalan

7
×

Bekas Galian Kabel Optik Milik PT Indosat di Dringu Probolinggo Bahayakan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Salah satu galian yang merusak trotoar di tepi jalan nasional desa kedungdalem kecamatan dringu probolinggo. (Solihen/MaduraPost.net)

PROBOLINGGO, MaduraPost.net – Bekas penggalian kabel optik milik PT indosat di tepi jalan nasional Desa Kedungdalem Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo di keluhkan warga, pasalnya, bekas galian untuk kabel tersebut dapat membahayakan pengguna jalan.

Dari pantauan Madura post di lokasi, galian kabel optik warna kuning itu terletak di tengah pemukiman padat penduduk tanpa terpasang rambu-rambu tanda bahaya, tepatnya disisi utara tepi jalan nasional dengan lebar 1 meter dan kedalaman 1,5 meter.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Strategi Kolaboratif Pemkab Sumenep Tekan Kemiskinan, Raih Penurunan Tertinggi di Jawa Timur

Supandi (38) salah satu warga setempat menyebutkan, pengerjaan galian kabel ini sekitar 3 bulan yang lalu. namun, saat pengerjaan di lakukan terkesan di kerjakan terburu-buru sehingga bekas galiannya tidak di urug kembali

“Bila tidak segera diperbaiki sangat membahayakan warga, khusus nya pejalan kaki,” katanya, selasa (11/05/2021)

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN VIII) wilayah probolinggo-paiton Endy Aktony mengatakan, bahwa penggalian kabel itu bukan tanggung jawabnya, melainkan tanggung jawa kontraktor

Baca Juga :  Kades Bunten Barat Sambut Harjad ke-400 Kabupaten Sampang

“Itu tanggung jawabnya kontraktor bukan kami, silahkan cari sendiri kontraktornya”, katanya

Ditanya soalnya ijin penggalian di ruas jalan nasional probolinggo, Endy mengaku sudah berijin atau tidak pihak PPK tidak mengetahuinya, itu kewenangan balai besar. pihaknya hanya sebatas memberikan teguran kepada pihak perusahaan jika, pekerjaannya yang berada diruas kami tidak sesuai

Baca Juga :  Proyek SDN Rp395 Juta di Probolinggo Pakai Fasilitas Sekolah, Pemilik CV dan Oknum Kabid Disorot

“Yang menerbitkan ijin itu pihak balai.kami tidak tau,karna pekerjaannya di ruas kami,jadi kami berikan teguran”sebutnya