SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Beginilah Rekontruksi Terkait Kasus Penusukan Anggota Polisi di Pamekasan

Avatar
×

Beginilah Rekontruksi Terkait Kasus Penusukan Anggota Polisi di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Foto : Beritama.id

BERITAMA.ID, PAMEKASAN – Rekontruksi penusukan anggota polisi oleh anggota TNI di Kabupaten Pamekasan, disaksikan sejumlah warga setempat di Kelurahan Gladak Anyar, Kota Pamekasan.
Mereka menuntut agar tindakan hukum yang menjerat tersangka kepada prajurit TNI Serda Ali Sahbana juga harus menghukum korban polisi yakni Imam Sutrisno.
“Kalau pak Ali dihukum maka Imam juga harus mendapatkan hukuman yang sama, karena pak Ali melakukan bukan tanpa sebab. Imam memang seorang perusak rumah tangga orang lain,” teriak ibu-ibu sekitar yang ikut menyaksikan.
Menuntut warga, sanksi hukum bukan hanya dijatuhkan kepada Ali Syahbana, namun Imam juga harus dihukum. Karena dituding sudah merusak hubungan rumah tangga orang.
Di lokasi, rekontruksi berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Diakhir rekontruksi, anggota TNI Ali Syahbana menenangkan warga dan keluarga yang hadir agar tetap tenang dan tidak tersulut emosi.
“Semua tenang dan tidak boleh ada balas dendam, saya baik-baik saja,” teriak Ali Syahbana.(Red-Chandra)
Baca Juga :  Pegiat Seni Kenalkan Eksotika Pantura Melalui Sanggar Teater

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.